Friday, May 3, 2024
spot_img

Gubernur Teken Surat Pemeriksaan Ilyas

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Surat izin pemeriksaan terhadap anggota DPRK Pidie Ilyas Abubakar akhirnya ditandatangani Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Kini, polisi sudah bisa memeriksa yang bersangkutan dalam kasus pengeroyokan khatib salat Jumat di Masjid Keumala, 9 September lalu.

Gubernur Irwandi menandatangani surat izin pemeriksaan atas Ilyas Abubakar pada Selasa (27/9) sore. Surat itu langsung diantar ke Kepolisian Daerah Aceh. “Sudah diteken gubernur,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Sekretariat Daerah Aceh Makmur Ibrahim, Selasa, seperti dikutip dari Harian Aceh.

Polisi Pidie telah menjadwalkan pemeriksaan Ilyas Abubakar pada Jumat nanti.

Ilyas Abubakar diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemukulan khatib, Teungku Saiful Bahri, di Masjid Raya Keumala. Ia merasa tersinggung dengan materi khutbah yang disampaikan Saiful. Bahkan, Ilyas menuding Saiful menebarkan benih kebencian dan penghinaan dalam materi khutbahnya. Pada 21 September lalu, Ilyas mengadukan Saiful ke polisi dalam kasus penghinaan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU