Saturday, April 20, 2024
spot_img

Jumat, Polisi Periksa Ilyas

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pidie, AKP Jatmiko, menyatakan, pihaknya akan memeriksa Ilyas Abubakar, anggota DPRK Pidie, Jumat (30/9) lusa, terkait kasus pengeroyokan Teungku Saiful Bahri, khatib yang sedang menyampaikan khutbah salat Jumat di Masjid Raya Keumala, Pidie, 9 September lalu.

“Surat panggilan terhadap Ilyas Abubakar telah dikeluarkan hari ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi, hari Jumat. Nanti setelah pemeriksaan, jika penyidik menemukan indikasi bahwa yang bersangkutan terlibat, bisa saja ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jatmiko saat dihubungi, Rabu siang.

Pemanggilan Ilyas dilakukan setelah penyidik Polres Pidie mendapatkan surat izin dari Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, untuk memeriksa anggota DPRK dari Partai Aceh tersebut. Surat persetujuan memeriksa Ilyas diteken Irwandi pada Selasa (27/9).

Saat ditanya kalau sebelumnya polisi telah menetapkan Ilyas jadi tersangka seperti yang diberitakan berbagai media massa, Jatmiko menyatakan bahwa pihaknya menganut “asas praduga tidak bersalah”.

“Nanti kalau setelah diperiksa penyidik memenuhi unsur tindak pidana, yang bersangkutan bisa saja ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Jatmiko juga menyatakan, penyidik telah melimpahkan berkas dua tersangka, Zulkifli dan Mukhtaruddin, ke Kejaksaan Negeri Pidie, Selasa kemarin. Dalam dua hari ke depan akan diketahui apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum.

Zulkifli dan Mukhtaruddin sempat ditahan beberapa hari di Mapolres Pidie. Tapi, keduanya kemudian ditangguhkan penahanan setelah ada jaminan dari pihak keluarga mereka.

Sementara itu, seorang tersangka lagi, Sabirin, telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 12 September lalu setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.

Ditanya tentang rencana pemeriksaan Teungku Saiful, Jatmiko menyatakan bahwa polisi masih menunggu kedatangan yang bersangkutan. Saiful direncanakan diperiksa Senin lalu, tapi dia tidak memenuhi panggilan polisi karena sedang sakit.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Teungku Saiful dikeroyok sejumlah jamaah saat yang bersangkutan sedang menyampaikan khutbah salat Jumat di Masjid Raya Keumala, Pidie, pada 9 September lalu. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU