Friday, April 26, 2024
spot_img

Gubernur Sampaikan Visi-Misinya ke SKPA

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wakilnya Muzakir Manaf menyampaikan visi dan misinya kepada para kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh dan para kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah se-Aceh di Banda Aceh, Senin (2/7). Gubernur meminta visi dan misi itu dijabarkan dalam rencana pembangunan Aceh ke depan.

Penyampaian visi dan misi gubernur Aceh 2012-2017 berlangsung di Aula Madjid Ibrahim kantor Bappeda Aceh. Wakil Gubernur Muzakir Manaf juga hadir. Selain itu, ada seluruh kepala SKPA, kepala Bappeda se-Aceh, para asisten, dan kepala biro di lingkup Pemerintah Aceh.

Gubernur Zaini meminta agar visi dan misi mereka ini dijabarkan dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah Aceh 2012-2017, yang nantinya menjadi pedoman bagi kabupaten/kota dalam menyusun perencanaan pembangunan.

“Pertemuan hari ini untuk menyamakan persepsi di jajaran Pemerintah Aceh terkait dengan visi dan misi pemerintah periode 2012-207,” kata Gubernur Zaini. “Dengan demikian, perjalanan lima tahun ke depan, semua pihak dapat menyesuaikan dan memberikan dukungan penuh.”

Visi dan misi Pemerintahan Zaini-Muzakir adalah reformasi birokrasi; pelaksanaan nilai-nilai agama Islam. sosial, dan budaya; peningkatan ketahanan pangan dan nilai tambah produk pertanian; pengurangan kemiskinan dan pengangguran.

Selanjutnya, peningkatan dan optimalisasi pembangunan infrastruktur yang terintegrasi; optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam; peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan; dan membina keberlanjutan perdamaian; serta meningkatkan kualitas lingkungan dan pengurangan risiko bencana.

Gubernur Zaini berpesan agar rancangan pembangunan jangka menengan Aceh 2012-2017 bisa segera selesai disusun. “RJPM Aceh ini harus selesai dan ditetapkan sebagai qanun paling lambat tiga bulan ke depan,” kata dia.

Bappeda Aceh juga diminta Gubernur Zaini untuk segera melakukan koordinasi serta membentuk tim penyusun RPJMA.

“Kami minta jajaran SPKA mendorong dan mempercepat penyelesaian penetapan qanun RPJPA 2005-2025, Qanun RTRWA 2010-2030, karena itu semua akan menjadi landasan untuk dipedomani dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan,” sebutnya.

Kepala dinas juga diminta untuk membantu percepatan pembangunan Aceh. “Saya minta bekerja sungguh-sungguh dan membantu kelancaran penyusunan dokumen ini,” kata dia. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU