Friday, May 10, 2024
spot_img

Gubernur Didesak Tuntaskan Sengketa Lahan Singkil

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli untuk Rakyat Singkil, Kamis (23/6) siang, kembali mendatangi kantor gubernur Aceh guna mendesak pemimpin daerah mengambil alih penyelesaian sengketa tanah warga dengan perusahaan PT. Nafasindo.

Sekitar 50-an mahasiswa meneriakan yel-yel dan meminta bertemu langsung dengan Gubernur Irwandi Yusuf. Di kantor gubernur, massa membentangkan spanduk yang berisikan tuntutan agar gubernur turun tangan menyelesaikan sengketa tanah di Singkil. Karton bergambar bendera Malaysia tak luput diinjak-injak. Sebelumnya mereka berkumpul di Taman Ratu Safiatudin dan kemudian berjalan kaki menuju Kantor Gubernur.

“Kita ingin meminta kejelasan dari gubernur Aceh untuk menyelesaikan langsung masalah pematokan tapal batas tanah warga Singkil dengan PT. Nafasindo yang sudah berlangsung cukup lama,” kata Koordinator Aksi, Ardhi Yanto saat menyampaikan orasinya.

Menurut Ardhi, pemerintah Aceh harus ikut turun ke lapangan untuk mematok tapal batas sengketa tanah warga sesuai dengan hasil pengukuran yang telah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tidak ada solusi lain kecuali Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mematok tanah sengketa secara permanen sesuai hasil pengukuran BPN,” katanya.

Sengketa tanah di Aceh Singkil yang melibatkan perusahaan asal Malaysia, PT. Nafasindo itu sudah berlangsung sejak tahun 1986. Ketika perusahaan ini memegang Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan Kementrian Kehutanan di Singkil. Sebagian besar lahan tersebut milik warga dari 22 desa dalam lima kecamatan di Aceh singkil. Namun pihak perusahaan mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

Proses pematokan dan pemetaan lahan yang dilakukan berlarut-larut, hingga kini membuat sengketa tanah ini belum terselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

Sengketa ini bebuah protes masyarakat dan mahasiswa Singkil. Terakhir, aksi mahasiswa yang menuntut penyelesaian sengketa lahan ini berakhir ricuh. Massa merusak dan membakar kantor bupati Singkil. Polisi menangkap hampir 45 pengunjuk rasa yang dianggap biang ricuh. 18 orang di antara mereka ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengrusakan kantor bupati itu. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU