Monday, May 6, 2024
spot_img

‘Gayo Merdeka’ Tolak Qanun Wali Nanggroe

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM –Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Gayo Merdeka berunjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh saat Dewan sedang menyampaikan pendapat tentang Rancangan Qanun Lembaga Wali Nanggroe, Jumat (2/11). Dalam aksinya mereka menyatakan menolak qanun tersebut.

Pantauan acehkita.com, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dari Gayo itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB saat anggota dewan sedang mendengar pendapat fraksi tentang Rancangan Qanun Wali Nanggroe untuk disahkan pada hari ini. Aksi yang berlangsung di bawah terik matahari itu sempat terjadi kericuhan kecil antara pendemo dengan polisi.

Mahasiswa yang berasal dari tanah Gayo itu juga membawa sejumlah bendera dan spanduk yang bertuliskan di antaranya “Siapa Malik Mahmud” dan di spanduk lainnya ada yang bertuliskan “Wali Nanggroe No, Wali Band Yes.”

Koordinator Aksi, Budiman, mengatakan, mereka menolak Qanun Lembaga Wali Nanggroe, jika klausul Bahasa Aceh yang fasih dan baik serta keturunan Aceh menjadi salah satu syarat menjadi Wali Nanggroe dan perangkatnya. Selain itu mereka mengusulkan Bahasa Melayu dan seluruh suku di Aceh agar bisa menjadi Wali Nanggroe dan segala perangkatnya.

“Kalau itu syarat menjadi Wali Nanggroe, di mana letak keadilan terhadap suku-suku lain di Provinsi Aceh yang tidak bisa Bahasa Aceh. Apakah suku non-Aceh hanya menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri,” kata Budiman kepada wartawan.

Budiman meminta agar gubernur bersama DPRA harus benar-benar memperhatikan, mempertimbang dan menghargai bahwa Aceh adalah satu kesatuan wilayah yang terdiri atas pelbagai suku bangsa yaitu Gayo, Alas, Singkil, Jamee, Kluet, Simeulue, Tamiang dan suku lainnya. Sehingga, klausul keturunan Aceh dalam Qanun Lembaga Wali Nanggroe perlu diterjemahkan dan diperjelas untuk merepresentasikan seluruh suku yang ada di Aceh.

“Jika masalah sensitif ini (bahasa) tidak diubah dalam Qanun Wali Nanggroe maka sudah sepatutnya Wali Nanggroe bukanlah milik rakyat Aceh secara keseluruhan. Tapi Wali Nanggroe hanya milik DPRA dan Gubernur Aceh semata,” ujarnya.

Mereka juga mengancam akan mengajak suku minoritas lainnya untuk memisahkan diri dari Aceh jika permintaan mereka tidak didengar. “Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan mengajak suku-suku minoritas lainnya untuk memisahkan diri dari Provinsi Aceh dengan membentuk provinsi sendiri,” pungkasnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU