Saturday, April 20, 2024
spot_img

Gasak Harta Majikan Rp 61,4 Juta, PRT di Banda Aceh Diringkus Polisi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Banda Aceh, SW (31 tahun), ditangkap polisi karena diduga mencuri harta majikannya hingga Rp 61,4 juta.

“SW yang merupakan PRT di rumah korban menjalankan aksi kejahatannya pada bulan Mei 2020 dan hari Selasa (24/11/2020) dan ianya melakukan aksi tersebut pada saat sedang membersihkan rumah milik korban dengan mengambil uang senilai 12,5 juta serta 18 mayam emas berbagai bentuk,” ujar Kapolsek Kuta Alam Iptu Muchtar Chalis, Kamis (3/12)/

Muchtar menjelaskan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian ini berawal dari laporan yang disampaikan korban berinisial TAL (36 tahun) pada 30 November. Setelah menerima laporan itu, pihaknya membetuk tim untuk mengusut kasus tersebut.

“Pada Selasa (1/12/2020) sekitar jam 18.00 WIB, Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan PRT pada rumah korban di salah satu gampong dalam kecamatan Kuta Alam dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta Alam guna proses lebih lanjut,” sebutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut Kapolsek Kuta Alam, SW membenarkan telah mengambil barang milik majikannya untuk kebutuhan ekonomi keluarganya. Polisi menyita sejumlah barang bukti yang dicuri pelaku dan juga barang yang dibelinya dengan uang hasil curian.

Muchtar menyebut, pelaku saat ini ditahan disel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SW dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam 5 tahun kurungan penjara.

Di sisi lain, Kapolsek Kuta Alam mengimbau kepada warga untuk berhati-hati dalam menyimpan barang berharga. “Simpanlah di tempat yang aman serta hindari memberitahukan kepada orang lain agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sebutnya.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU