Mahasiswa melakukan aksi diam dengan menggelar foto korban penghilangan paksa saat konflik Aceh di depan halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Banda Aceh, Rabu (13/11). Aksi setiap Rabu itu dilakukan untuk menuntut anggota dewan untuk segera mengesahkan Rancangan Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.