Friday, April 26, 2024
spot_img

Empat Fraksi Setujui Qanun Bendera dan Lambang Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan segera mengesahkan rancangan qanun bendera dan lambang Aceh menjadi qanun dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Jumat (22/3/2013). Empat fraksi telah menyetujui bendera dan lambang Aceh untuk disahkan.

Ilustrasi: Bendera dan Lambang GAM
Ilustrasi: Bendera dan Lambang GAM
Sidang paripurna qanun lambang dan bendera Aceh ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Keempat fraksi di DPRA menyampaikan pendapat akhirnya tentang lambang dan bendera Aceh yang akan segera disahkan.

Pendapat akhir dari Fraksi Partai Aceh disampaikan Ramli Sulaiman, Fraksi Demokrat oleh Jamaluddin Muku, T. Husein Banta menyampaikan pandangan akhir Fraksi Golkar, serta Fraksi PPP-PKS disampaikan Anwar Idris. Semua fraksi menyatakan setuju dengan lambang dan bendera Aceh.

Setelah penyampaian pendapat akhir semua partai disampaikan, sidang kemudian diskor dan akan dilanjutkan pukul 14.30 WIB usai salat Jumat. Selanjutnya, pimpinan dewan akan melakukan rapat Badan Musyawarah, untuk merumus penetapan Lambang Buraq dan Bendera Bulan Bintang, menjadi Lambang dan Bendera Aceh.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU