Friday, March 29, 2024
spot_img

Terduga Pemukul Abu Razak dan Irwandi Ditangkap

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Salah seorang bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka ditangkap tim Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Banda Aceh, Jumat (22/3/2013). Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pemukulan petinggi Partai Aceh Kamaruddin Abubakar dan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Bustamam saat ditangkap polisi.
Bustamam saat ditangkap polisi.
Informasi yang berhasil dihimpun acehkita.com, bekas kombatan yang diketahui bernama Bustamam ini disergap oleh beberapa polisi berpakaian sipil dari Polresta Banda Aceh di depan tiang bendera gedung DPRA. Pada saat penangkapan, Bustamam sedang berdiri di depan gedung. Namun tiba-tiba datang beberapa anggota polisi dan langsung mengamankannya.

Penangkapan Bustamam ini berlangsung saat puluhan mahasiswa dari Gayo Merdeka sedang melakukan aksi unjuk rasa. Namun penangkapan ini tidak terkait dengan aksi mahasiswa dataran tinggi Gayo ini. Pada saat disergap, terduga berusaha melawan sehingga terpaksa diseret polisi dengan tangan diborgol. Bustamam kemudian dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolresta Banda Aceh.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh Komisaris Polisi Erlin Tangjaya, mengatakan, penangkapan Bustamam merupakan tindak lanjut dari laporan Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak yang melapor beberapa waktu lalu. Perlu diketahui, Abu Razak dipukul sejumlah orang di meuligoe gubernur Aceh.

“Sebelum kita tangkap, dia (Bustamam) sudah kita minta untuk menyerahkan diri. Namun tidak digubris sehingga terpaksa kita tangkap,” kata Erlin saat dihubungi wartawan.

Menurut Erlin, Bustamam terlibat dalam kasus pemukulan dan pengrusakan mobil Abu Razak, salah salah seorang petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh.

“Ia juga disebut-sebut pernah memukul mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di depan kantor DPRA saat pelantikan gubernur baru (25 Juni 2012 –red.),” jelasya.

Bersama Bustamam, polisi juga mengamankan sebilah sangkur. Kini ia ditahan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sejauh ini kita tahan di Polresta dan kita proses. Perkembangan akan kita lihat lagi nanti,” ujar Erlin.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU