Tuesday, March 19, 2024
spot_img

Disbudpar Aceh Dorong Kawasan Lamuri Jadi Situs Cagar Budaya

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh melakukan audiensi dengan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali pada Selasa (12/1). Pertemuan itu untuk membahas terkait upaya pelestarian situs-situs cagar budaya yang masuk wilayah Aceh Besar, salah satunya kawasan Lamuri di Kecamatan Krueng Raya yang menyimpan jejak sejarah dan Islam.

Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Aceh, Evi Mayasari, menyampaikan ada puluhan situs di wilayah Aceh Besar yang saat ini perlu dilakukan pengusulan penetapan.

“Dari catatan Disbudpar Aceh, ada 60 situs tersebar di Aceh Besar dan perlu segera dilakukan pengusulan penetapannya agar semua situs terlindungi dari pengrusakan dan pengalihfungsian sehingga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar situs,” ujar Evi yang turut didampingi Kasi Permuseuman dan Cagar Budaya dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Aceh.

Evi juga meminta kepada Bupati Aceh untuk memfokuskan kawasan Lamuri agar segera diusulkan sebagai situs Cagar Budaya.

“Kawasan Lamuri itu menyimpan sejarah Aceh yang sangat luar biasa, lewat Lamuri ini sendiri kita melihat bagaimana Aceh berperan sebagai tempat masuknya Islam di nusantara, persinggahan utama jalur perdagangan (jalur rempah) dan berbagai fakta menarik lainnya yang bisa terkuak dari situs -situs di kawasan tersebut,” sebutnya.

Kasi Permuseuman dan Cagar Budaya, Yudi Andika, menambahkan bahwa Lamuri mempunyai potensi yang besar untuk dijadikan laboratorium sejarah alam dan manusia serta lokasi kegiatan geologis.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali sendiri juga menyambut baik atas langkah dan masukan dari Disbudpar Aceh dan TACB untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melindungi situs-situs di yang masuk dalam wilayah kerjanya.

“Insya Allah dalam minggu ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar segera mengusulkan situs-situs cagar budaya kepada Disbudpar Aceh, dan akan segera kami terbitkan SK penetapannya,” ujarnya.[RIL]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU