Tuesday, April 23, 2024
spot_img

Dinsos Aceh Bimbing 170 Warga Miskin Penerima Bantuan UEP di Bireuen

BIREUEN | ACEHKITA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Aceh membimbing 170 warga miskin dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bireuen yang tercatat sebagai penerima manfaat bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Dinsos Aceh.

Bantuan UEP tersebut berbentuk bantuan usaha jualan kios untuk 50 orang, bantuan usaha membuat kue untuk 45 orang, bantuan usaha kuliner untuk 20 orang, bantuan usaha menjahit untuk 25 orang, bantuan usaha palawija untuk 30 orang, dan lainnya berupa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 136 unit Rumah yang akan diserahkan dalam beberapa hari ke depan.

Bimbingan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial BirEuen tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang pemberdayaan Fakir Miskin Dinsos Aceh, Cut Aja Muzita, didampingi Sekretaris Dinsos Bireuen Ramli Daud dan Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Juanda, Rabu (7/8/2019).

Cut Aja Muzita kepada 170 warga miskin penerima manfaat mengatakan, bantuan UEP tersebut merupakan bantuan Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan taraf hidup masyarakat Aceh khususnya warga miskin penerima manfaat di Bireuen.

Menurut Cut Aja, saat ini Pemerintah Aceh sedang berupaya untuk menekan angka kemiskinan minimal satu persen setiap tahunnya sesuai dengan cita-cita Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, karena itu diharapkan para penerima manfaat agar mempergunakan bantuan tersebut untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi agar dapat keluar dari garis kemiskinan. Namun, dia mengingatkan agar bantuan yang diberikan pemerintah tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan.

Dia berharap, agar setiap bantuan yang diserahkan dapat dipergunakan untuk membuka dan mengembangkan usahanya sehingga dapat membantu peningkatan ekonomi dan taraf hidup penerima manfaat sehingga dapat menyekolahkan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi untuk menjadi orang sukses.

“Untuk itu berbagai bantuan berbentuk barang yang diserahkan itu jangan diperjualbelikan, karena selama ini pernah ada masyarakat miskin yang menjual bantuan,” kata Cut Aja. Sebab, katanya, di lapangan sering ditemui adanya warga miskin penerima manfaat yang menjual bantuan pemerintah tersebut ke pihak lain, atau bahkan tidak memakainya sama sekali.

“Saat meminta bantuan ke pemerintah, masyarakat mengaku bantuan apa saja boleh asal ada bantuan dari pemerintah, tapi setelah diberikan ada yang dijual dan ada juga tidak dipergunakan atau disimpan sehingga bantuan UEP tersebut tidak dapat mendongkrak perekonomian warga tersebut,” ujar Cut Aja.

Cut Aja menyebutkan, bantuan UEP berbentuk barang yang diberikan untuk 170 warga miskin Bireuen tersebut meliputi, bantuan usaha jualan kios 50 orang, bantuan usaha membuat kue 45 orang, bantuan usaha kuliner 20 orang, bantuan usaha menjahit 25 orang, dan bantuan usaha palawija 30 orang. Serta bantuan lainnya berupa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 136 unit Rumah.

“Bantuan ini seluruhnya dalam bentuk barang, dan jangan dijual,” kata Cut Aja.

Ditegaskan oleh Cut Aja, siapapun penerima manfaat bantuan pemerintah yang menjual bantuan itu, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan lagi karena namanya akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial Bireuen Ramli Daud mengucapkan terima kasih atas bantuan UEP yang diberikan Dinas Sosial Aceh untuk warga miskin Bireuen. “Terima kasih kami sampaikan atas bantuan UEP ini kepada masyarakat Bireuen, semoga dapat meningkat kesejahteraan bapak-ibu penerima manfaat,” katanya.[RIL]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU