Ilustrasi_LesbianBANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Polisi Syariat (Wilayatul Hisbah) Kota Banda Aceh menangkap dua wanita tengah berpelukan di kawasan Ulee Lheue. Polisi Syariat menduga mereka merupakan pasangan lesbian.

Kedua wanita yang berusia 18 dan 19 tahun itu ditangkap saat petugas berpatroli di kawasan Ulee Lheue, Senin (28/9/2015) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat diamankan, mereka tengah duduk sambil berangkulan dan berpelukan.

Mereka dibawa ke markas WH di kompleks Balaikota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami menduga mereka lesbi. Tapi masih kami periksa meski banyak kesulitan,” kata Pejabat Polisi Syariat Banda Aceh Evendi A. Latief kepada wartawan, Selasa.

Evendi menyebutkan, salah seorang wanita yang ditangkap berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan satunya lagi asal Lueng Bata, Banda Aceh.

Wanita asal Makassar mengaku hendak berlibur ke Sabang. Namun sebelumnya, ia berjumpa dengan temannya asal Lueng Bata. []

GHAISAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.