Thursday, May 2, 2024
spot_img

Dana Aspirasi Dewan Bukan Berbentuk Uang

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh senilai Rp5 milyar yang diberikan kepada setiap anggota itu bukan berbentuk uang melainkan berbentuk program-program.

“Anggota dewan yang ingin dana aspirasi ini harus terlebih dahulu membuat proposal. Karena dana itu bukan berbentuk uang,” kata Zaini, Selasa (20/11).

Tujuan diberikan dana aspirasi bagi anggota DPR, kata Zaini, untuk menjalankan program-program di daerah pemilihannya. “Sehingga waktu berkunjung ke dapilnya (daerah pemilihan) masyarakat tentu akan bertanya apa yang kami dapat setelah memilih saudara,” ujarnya.

Zaini menambahkan, jika terdapat kekeliruan maupun program yang fiktif dari dana aspirasi itu, maka Pemerintah Aceh tidak akan menyetujui program dana aspirasi itu.

Sementara Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas mengatakan, dana aspirasi anggota DPRA harus dibuat program yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. “Karena dana aspirasi bukan dalam bentuk uang,” jelasnya.

Menurut Busyro, Aceh merupakan daerah yang menarik untuk diperhatikan. Ia berharap, Aceh dapat bangkit pada periode ini meski tidak sempurna. “Aceh harus bangkit, meski tidak sempurna karena baru saja melewati masa lalu yang sudah kita tahu dan tsunami,” ujarnya.

Menurut Busyro, Aceh dan Papua merupakan dua provinsi yang menjadi fokus KPK di Jakarta. Hal itu disebabkan karena Aceh dan Papua memiliki kesamaan dalam berbagai bidak seperti kultur politik. “Kita siap mengback up Aceh,” pungkasnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU