Sunday, April 28, 2024
spot_img

Daftar Pemilih Tetap Aceh Barat Daya Bermasalah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Barat Daya, Rahmah Rusli, mengatakan, pihaknya menemukan sebanyak seribu lebih pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh Barat Daya bermasalah. Permasalahan itu terjadi seperti tidak ada Nomor Kartu Keluarga dan Nomor Identitas Kependudukan.

“Panwaslu menemukan ada yang tanpa NKK atau NIK sekitar 1000 lebih,” kata Rahmah di Banda Aceh, Senin (21/10/2013).

Menurutnya, Panwaslu sudah merekomendasikan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) terkait DPT tanpa NKK maupun NIK. Bahkan dalam rapat pleno terakhir 13 Oktober 2013 lalu, pihaknya juga sudah menyampaikan permasalahan tersebut.

“Tapi belum ada jawaban dari KIP,” jelasnya.

DPT yang bermasalah ini, kata Rahmah, ada sebagian pemilih yang tidak memiliki NKK atau NIK bahkan ada juga yang tidak memiliki keduanya sehingga menurut Panwaslu itu bermasalah.

“Oke kita terima seperti yang dikatakan oleh KIP ada NIK tanpa NKK tidak bermasalah ataupun sebaliknya. Tapi jika tanpa kedua-duanya kan bermasalah?” ungkapnya.

Warga yang tidak memiliki NKK atau NIK, jelas Rahmah, seharusnya dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus bukan ke dalam DPT.

“Mereka juga Boleh mencoblos tapi mereka didaftarkan dalam DP khusus. Kalau dalam DPT sekarang mereka bermasalah. Seharusnya mereka tidak digabung dengan orang-orang yang tidak bermasalah tadi,” ujarnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU