Thursday, April 25, 2024
spot_img

Covid-19 dan Titian Shirat

Oleh Rizki Mustaqim, S.Th, MA
(Mahasiswa Doktoral Yarmouk University, Jordania,
Jurusan Hadits Syarif wa Ulumuh.
Anggota IKAT Aceh)

Satu persatu pasien Covid-19 berguguran di bumi Serambi Mekkah, setidaknya per tanggal 10 September 2020 data yang dikutip dari laman website Dinas Kesehatan Aceh menunjukkan pasien Covid yang meninggal dunia sudah mencapai 87 jiwa. Hal ini semakin membuktikan bahwa wabah Covid itu nyata adanya dan siap memangsa siapapun tanpa pandang bulu.

Dalam dunia ilmu hadits, ada hadits yang dinamakan dengan hadits Mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang banyak yang mustahil secara kebiasaan sekelompok orang banyak tersebut berbuat dusta. Sepatutnya demikian juga cara pandang masyarakat Aceh dalam menyikapi fenomena Covid ini, dimana mustahil banyak negara di belahan bumi bersepakat untuk berbohong tentangnya. Terlepas bahwa penyebab wabah Covid itu muncul secara alami atau disebabkan oleh ulah tangan konspirasi jahat manusia, bahkan ada angka korban di suatu negara dimanipulasi sedemikian rupa untuk kepentingan tertentu, itu adalah persoalan lain. Namun yang pasti wabah Covid itu ada bersama kita saat ini.

Merujuk pada Maret lalu ketika jumlah pasien positif Covid masih nihil, yang ada hanyalah pasien yang berstatus Orang Dalam Pemantaun (ODP) sebanyak 200-an jiwa, banyak tokoh, ilmuan serta pemerintah kerap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak abai terhadap anjuran penerapan protokol kesehatan. Mulai dari imbauan untuk melakukan pembatasan sosial, menjauhi kerumunan serta bersabar untuk berkumpul dalam jumlah banyak, termasuk juga bersabar untuk tidak berkumpul di warkop bahkan bersabar untuk tidak ke rumah ibadah, hal itu semua semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid. Namun apalah daya, sikap sebahagian dari masyarakat Aceh yang cenderung keras dan acuh, sehingga peringatan dini tersebut tidak cukup penting untuk didengar dan dipatuhi.

Akibat dari sikap abai di atas, masyarakat Aceh sekarang harus menelan pil pahit, saat ini Aceh baru mulai merasakan gelombang besar Covid, dimana Aceh sempat berada di urutan 10 besar tingkat penyebaran Covid di seluruh Indonesia pada awal bulan September, dan per tanggal 10 September jumlah pasien yang positif terinfeksi sudah menyentuh anagka 2.257.

Hal itu sangatlah ironi, dimana saat daerah atau bahkan negara lain sudah mulai berangsur-angsur pulih dari wabah ini, kita di Aceh baru memulainya. Saat ini satu persatu warkop dan pusat pasar mulai sepi bahkan ada beberapa gampong sudah seperti tidak ada penghuninya lagi karena takut keluar rumah. Itu membuktikan bahwa sikap keras masyarakat Aceh dulu tidak pada tempatnya. Namun, masih belum terlambat untuk memperbaiki keadaan ini, yang bahwa masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan, tak semuanya menjadi kesalahan dari masyarakat itu sendiri, tentu pemerintah juga punya andil besar di dalamnya.

Untuk memperbaiki keadaan ini, pemerintah bersama masyarakat harus mengambil langkah-langkah strategis dan kongkrit untuk penanggulangan Covid di Aceh. Bukan hanya membagi-bagikan masker, namun ada hal penting lainnya yang harus segera dilakukan pemerintah, di antaranya harus melakukan transparansi dan sosialisasi data untuk daerah atau gampong-gampong yang sudah terpapar sehingga masyarakat bisa lebih mawas diri. Pemerintah harus merekrut relawan khusus Covid untuk membantu tenaga medis yang ada, disertai dengan pelatihan secara cepat, efektif dan efisien.

Dengan dana penanggulangan Covid yang dimilikinya, Pemerintah Aceh juga harus segera melengkapi serta memperbanyak fasilitas dan alat kesehatan baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerintah harus mengintegrasikan aturan pelayanan penanggulan serta pencegahan Covid mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga ke gampong.

Dalam hal ini jangan ada lagi korban meninggal yang dibawa pulang paksa dari rumah sakit oleh keluarga korban sehingga menularkan kepada keluarga lain di gampong tersebut. Dan hal yang paling penting untuk diterapkan segera adalah perketat aturan mobilitas keluar-masuk di bandara dan perbatasan dengan menerapkan syarat-syarat dan aturan keselamatan yang pasti dan akurat.

Kepada masyarakat hendaknya juga tidak menyembunyikan informasi korban meninggal ataupun yang sedang terinfeksi Covid, karena hal itu akan membahayakan orang banyak, dan hal itu dilarang dalam Islam.

Lebih lanjut, jangan jadikan imbauan penerapan protokol kesehatan sebagai lelucon, layaknya lelucon terhadap imbauan tentang bahayanya merokok yang dapat menyebabkan kematian, namun nihil penerapan dan aplikatif di lapangan. Kepada masyarakat juga sangat dianjurkan untuk meningkatkan antibodi masing-masing serta senantiasa terus berdo’a kepada Allah SWT agar segera mengangkat wabah Covid ini.

Sambil memperbaiki keadaan, baik pemerintah maupun masyarakat mestilah juga belajar dari kesalahan masa lalu dalam penanganan dan pencegahan wabah ini agar menjadi bahan evaluasi di kemudian hari.

Pemerintah harus mendata, menelaah serta merekam untuk setiap langkah serta solusi yang sudah diambil oleh tim Satuan Tugas (Satgas Covid) sehingga dapat dijadikan database serta acuan dalam penanganan dan antisipasi terhadap wabah dan bencana kesehatan lainnya di kemudian hari. Sehingga tidak perlu meraba-raba dan mengulangi kesalahan yang sama.

Pemerintah juga harus mengukur kemampuan daerahnya untuk kecukupan bahan pangan dalam kurun waktu tertentu, sehingga jika aturan lock down harus diterapkan, Aceh mampu bertahan tanpa harus bergantung suplai dari daerah lain.

Semua langkah di atas semata-mata sebagai suatu ikhtiar bagi Pemerintah dan masyarakat Aceh dalam hal pencegahan dan penanggulan wabah Covid. Bukankah dengan menerapkan protokol kesehatan serta menjalankan ikhtiar di atas, kita telah menyelamatkan satu bahkan banyak nyawa manusia lainnya, juga berlaku sebaliknya.

Hal tersebut sesuai dengan janji Allah dalam Al-Qur’an yang artinya, “Barang siapa yang membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia”. (QS: al-Maidah: 32)
Kembali pada judul tulisan di atas, Covid-19 dan titian Shirat, tentu ada hikmah dan ibrah besar yang harus dipetik dari pandemi ini dalam konteks keimanan seorang muslim ketika menghadapi Hisab dan titian Shirat pada hari Pembalasan nanti.

Setidaknya tamsil tentang mudah atau susahnya masyarakat Aceh, daerah atau bahkan negara lainnya dalam menanggulangi Covid adalah laksana permisalan seorang hamba ketika dihisab dan berjalan di titian Shirat. Ada yang dihisab dan melalui Shirat dengan mudah, dan tidak sedikit juga yang melaluinya dengan penuh kesusahan dan kesulitan. Tentunya hal itu sangat bergantung pada amal shalih yang dipersiapkan seorang hamba selama hidup di dunia.

Demikian juga halnya, mudah atau tidaknya sebuah daerah atau negara dalam menanggulangi Covid sangatlah bergantung pada usaha dan keseriusan pemerintah serta peran aktif masyarakatnya dalam memberantas dan menanggulangi wabah tersebut. Wallahu A’lam bi ash-Shawab.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU