BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu (6/4/2022).
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,” ujar Jokowi dilansir laman resmi presidenri.go.id, Rabu.
Presiden Jokowi mengatakan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri terkait. Menurutnya, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai tolan di kampung halaman.
Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.
Menurut Jokowi, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan berjumlah sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” sebutnya. []