Thursday, April 25, 2024
spot_img

Calon Pengantin Harus Bebas Narkoba, Kemenag Aceh Gandeng BNN

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengimbau para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Aceh agar jangan segan-segan untuk melaporkan kepada BNN yang ada di kabupaten dan kota di Aceh, jika ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Sukandar memberikan sambutan pada Rapat Evaluasi Bina Kepenghuluan Tingkat Provinsi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bebas Narkoba untuk Calon Pengantin, yang dilaksanakan di Asrama Haji Banda Aceh, Kamis (29/12/2022).

“Jika ada yang terindikasi narkoba, Kepala KUA boleh melaporkan ke BNNK di daerah masing-masing,” ujar Sukandar.

Ia mengatakan, maraknya narkoba di Aceh menjadi perhatian serius dari BNNP Aceh. Untuk itu kerja sama antar kedua institusi tersebut diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba di provinsi berjuluk Serambi Makkah ini dan sekaligus menyelamatkan generasi muda dan pasangan suami-istri yang akan memulai bahtera rumah tangga.

Kepala Kantor Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Dr Iqbal, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BNNP Aceh yang telah menjalin kerja sama bebas narkoba bagi calon pengantin di Aceh.

“Catin harus menambahkan persyaratan nikah dengan melampirkan keterangan bebas narkoba. Semoga dengan terjalinnya kerja sama ini, ke depan Aceh bisa bebas narkoba. Paling tidak bisa meminimalisir narkoba di Aceh, terutama untuk menjaga keluarga yang bebas dari pengaruh obat terlarang itu,” ujarnya.

Kemenag kabupaten kota di Aceh, kata Iqbal, siap bekerja sama dengan BNN untuk menghindari rumah tangga yang baru terbentuk dari pengaruh buruk dari narkoba.

Dalam arahannya pada Rapat Evaluasi Bina Kepenghuluan Tingkat Provinsi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bebas Narkoba untuk Calon Pengantin, Kakanwil Kemenag Aceh membahas mengenai membangun keluarga yang kokoh memerlukan ikhtiar sungguh-sungguh yang dimulai dari mempersiapkan pasangan calon pengantin dan remaja usia nikah memasuki mahligai rumah tangga yang harmonis.

“Para calon pengantin ini perlu dibina dan diberikan wawasan guna mewujudkan keluarga bahagia, sehat dan berkualitas dan meminimalisir berbagai konflik rumah tangga melalui, dan ini menjadi tugas penghulu,” ujar Iqbal.

Di sisi lain, untuk meningkatkan SDM di bidang kepenghuluan, Kemenag sudah melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain penguatan regulasi kepenghuluan kepada penghulu, sehingga kinerja penghulu tidak keluar dari aturan dan regulasi yang berlaku.

Iqbal juga mengingatkan, di era digitalisasi, penghulu dituntut mampu menguasai teknologi seiring dengan perkembangan zaman.

“Penghulu untuk meningkatkan kapasitas diri dan harus mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi mengoperasikan dengan segala perkembangan aplikasi yang ada,” sebutnya.

Kedisiplinan pegawai KUA Kecamatan juga menjadi poin penting dalam arahan Kakanwil Kemenag Aceh, berikut mengenai hak dan kewajiban yang harus berjalan dengan seimbang.

“Para Kepala KUA harus disiplin dalam bekerja, karena hak yang didapat harus sesuai dengan kewajiban yang diemban, karena dengan kedisiplinan maka kualitas KUA akan semakin meningkat. Dengan bekerja secara disiplin kita menjadi pribadi yang lebih baik dan menjadi contoh yang baik untuk para bawahan,” ujar Iqbal.

Rapat evaluasi ini diikuti 302 peserta yang terdiri dari 279 Kepala KUA dan 23 Kasi Bimas Islam dari seluruh kabupaten/kota se-Aceh. Sementara itu, Kepala BNNP Aceh saat melakukan penandatanganan kerja sama kedua lembaga tersebut, turut didampingi para Kepala BNN kabupaten dan kota se-Aceh. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU