Tuesday, April 23, 2024
spot_img

Calon Menlu AS Diduga Terlibat Pelanggaran HAM di Aceh

WASHINGTON DC – ACEHKITA.COM – Rex Wayne Tillerson, calon Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS), yang diajukan oleh Presiden terpilih Donald Trump untuk diwawancara parlemen negara adidaya tersebut, diduga terlibat kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Aceh.

Sosok 64 tahun itu memang lebih banyak menghabiskan karirnya di perusahaan minyak raksasa, Exxon Mobil. Selama 10 tahun terakhir, dia menjabat orang nomor satu di perusahaan minyak tersebut.

Tillerson menjadi kontroversial karena selain dekat Presiden Rusia Vladimir Putin dan minim pengalaman diplomatik sebab tidak pernah berurusan dengan masalah diplomatik, dia dilaporkan sejumlah media terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Exxon-Mobil di Aceh.

Hingga 2015, ladang gas di Aceh merupakan “permata” bagi Exxon Mobil. Pada era tahun 1970-an, Mobil Corp. —yang bergabung dengan Exxon Corp. pada 1999— memperoleh hak eksklusif dari Pemerintahan Suharto untuk menambang gas dengan perusahaan pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi, Mobil Corp. telah menyewa militer untuk menjaga fasilitas di Aceh. Seiring pertempuran antara kelompok pemberontak Aceh dengan militer Indonesia pada 1990-an hingga awal 2000, sejumlah tentara yang bekerja untuk Exxon dituduh melakukan penyiksaan, menangkap, memperkosa hingga membunuh warga sekitar.

Tuduhan ini kemudian diajukan ke pengadilan AS oleh sejumlah korban pada 2001. Gugatan lain juga diajukan pada 2007. Tetapi, pengadilan belum menentukan masa persidangan karena pengacara korban kesulitan meminta visa agar mereka dapat bersaksi.

Banyak pihak khawatir penunjukan Tillerson sebagai Menlu dapat mengancam proses persidangan. Sebab dengan dalih menyelamatkan hubungan AS-Indonesia, dia bisa saja meminta pengadilan untuk menghentikan proses persidangan.

Preseden ini pernah terjadi ketika Kementerian Luar Negeri AS pada 2002 mendesak agar pengadilan untuk melarang warga Indonesia menggugat Exxon Mobil. “Hal ini dapat menyebabkan masalah serius dalam hubungan kedua negara.”

Dalam pemeriksaan di Kongres pada Rabu lalu, Tillerson mengatakan, “Saya akan menghindari seluruh masalah terkait Exxon Mobil selama menjadi Menlu.”

Seorang saksi korban mengaku ditembak di lutut oleh petugas keamanan Exxon Mobil saat sedang mengendarai motor dari kebun tempatnya bekerja. Korban lain mengaku disterum di alat vitalnya. Sebelum dibebaskan, petugas memperlihatkan deretan kepala manusia dan mengancam akan menjadikannya, “Salah satu dari koleksi itu.”

Terry Collingsworth, pengacara para korban dari International Rights Advocates, menyatakan telah menemui warga Aceh dengan keluhan serupa.

“Menjawab pertanyaan saya, juru bicara Exxon Mobil membantah perusahaan terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia oleh tentara Indonesia selama konflik Aceh,” katanya.

Para penggugat menyebut para petinggi Exxon Mobil di Texas tahu atau seharusnya mengetahui pelanggaran ini, namun tetap menyewa tentara untuk pengamanan perusahaan di Aceh.

Selama masa awal kasus penyiksaan di Aceh, Tillerson, merupakan wakil presiden Exxon Mobil Development Company, anak perusahaan yang mengembangkan eksplorasi Exxon Mobil di seluruh dunia. Ia menjadi Wakil Presiden Senior Exxon Mobil Corp. pada 2001 dan menjadi orang nomor satu sejak 2006.

Exxon Mobil menegaskan Tillerson tidak bertanggung jawab atas tindak kekerasan di Aceh. Collingsworth, mengakui memang tidak ada bukti yang menunjukkan Tillerson memberi perintah terkait pelanggaran tentara di Aceh.

Namun sulit dimengerti jika Tillerson tidak mengetahui mengenai masalah ini. Kasus penyiksaan itu menjadi topik utama di sejumlah media besar Amerika Serikat, seperti Associated Press and the Wall Street Journal —sejak awal 1990-an.

“Tidak ada satu pun orang di Aceh yang tidak mengetahui masalah ini,” ujar seorang bekas pejabat provinsi Aceh kepada BusinessWeek pada 1998.

Pada 2001, majalah Time menulis laporan, “Warga Aceh membentuk barisan untuk menceritakan kepada kami tentang penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan tentara Indonesia untuk Exxon.”

“Entah dia tahu atau tidak memiliki kendali yang cukup untuk menghentikan pelanggaran kemanusiaan itu,” tutur Marco Simons, Direktur Legal kelompok advokasi EarthRights International, lembaga yang memberikan dukungan kepada para korban pada 2010.

Setelah gugatan pertama diajukan tahun 2001, pelanggaran HAM terus berlanjut hingga tsunami dahsyat yang terjadi akhir 2004, menghentikan perang di Aceh pada 2005.

Exxon tetap menyewa tentara Indonesia setelah tsunami. Pada 2005, pemilik saham Exxon Mobil meminta keterangan soal penggunaan tentara sebagai pengamanan di Aceh, tetapi ditolak oleh dewan direktur.

Pada 2006, Tillerson mengambil alih jabatan tertinggi di Exxon Mobil. Perusahaan tetap menyewa militer hingga 2007.

“Tergugat menolak tuntutan untuk menyelidiki, memperbaiki atau menghentikan aksi penyiksaan aparat pengamanannya,” demikian pernyataan gugatan terbaru.

Pada 2015, ExxonMobil menjual seluruh sahamnya kepada Pertamina.

Beberapa tahun sebelumnya, Tillerson dan sejumlah eksekutif Exxon Mobil sempat bertemu pejabat perusahaan di Indonesia, seperti bekas direktur Lucio Noto dan wakil presdir Harry Longwell. Mereka disebut membahas masalah ini tetapi tidak diketahui apa yang diucapkan Tillerson dalam pertemuan itu.

Collingsworth menegaskan kliennya masih menginginkan keadilan.

“Rex Tillerson adalah bekas pemimpin tertinggi. Dia bisa mengatakan bahwa orang-orang ini terluka. Mengapa kita tidak membantunya,” pungkasnya.[]

TEMPO.CO

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU