Friday, April 26, 2024
spot_img

BNNP Aceh Ungkap Peredaran Narkoba 8,3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di dua lokasi berbeda. Dari penangkapan itu, petugas menyita sabu sebanyak 8,3 kilogram sabu dan 9.891 butir ekstasi.

“Hasil kerja sama dengan Polda Aceh, BNNP Aceh telah melakukan penggungkapan kasus peredaran gelap narkotika. Sampai sekarang ini masih ada 1 orang DPO,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto pada konferensi pers, Selasa (13/10).

Heru mengatakan, kedua pengedar narkoba ditangkap pada akhir September lalu itu masing-masingnya berinisial R (30) dan Z (29) merupakan warga Aceh Utara. “Saat ini kita masih memburu satu DPO. Setelah dia ditangkap baru kita tahu barang ini dari mana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berasal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya bersama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh. Awalnya petugas menangkap R pada 18 September, kemudian setelah dilakukan interogasi dan pengembangan berhasil menangkap Z di Medan, Sumatera Utara, pada 19 September.

“Saudara R membawa barang ini atas perintas T yang DPO untuk menyerahkan kepada saudara Z. Pertama kita bisa tangkap saudara R di Aceh Timur dengan barang bukti sabu lebih 8 kilogram dan jumlah ekstasi kurang lebih 10 ribu butir. Kemudian melakukan interograsi dan pengembangan lanjut ke Medan, kita tangkap saudara Z,” sebutnya.

Heru menyebut pihaknya belum dapat memastikan asal-muasal narkoba tersebut. Namun menurutnya, narkoba itu rencananya bakal diedar ke Pulau Jawa. Kini kedua tersangka diamankan di Kantor BNNP Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya kita kenakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati,” ujar Heru.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU