Thursday, April 18, 2024
spot_img

BKSDA Aceh Evakuasi Harimau Sumatera Terkena Jerat di Gayo Lues

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil mengevakuasi satu individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berjenis kelamin betina yang terkena jerat di sekitar perkebunan masyarakat (APL) di Desa Malelang Jaya, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Senin (19/10). Berdasarkan identifikasi oleh tim medis, Harimau Sumatera tersebut diperkirakan berumur 2-3 tahun dengan berat 45-55 kilogram.

“Hasil pemeriksaan, dan penanganan tim medis di lapangan, kondisi Harimau Sumatera ini secara fisik tidak ditemukan luka terbuka, hanya memar dan lecet, namun perlu observasi lanjutan dikarenakan satwa tersebut belum dapat optimal menggerakkan kaki belakang, yang diperkirakan karena jerat menganggu sistem sirkulasi, dan motorik syaraf,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Rianto, dalam keterangannya.

Mengingat kondisi, dan keamanan satwa tersebut, Agus menerangkan, proses observasi dan pemulihan dilakukan di Kantor SPTN 3 Blangkejeren, BPTN Wilayah 2 Kutacane, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BTNGL), selama 3 – 4 hari ke depan. Jika kondisi Harimau Sumatera tersebut menunjukkan perkembangan kesehatan yang bagus, maka akan dipersiapkan rencana proses pelepasliaran ke habitat alaminya. Namun apabila perkembangan kesehatannya belum menunjukkan perkembangan yang berarti, maka akan dilakukan observasi kesehatan lebih lanjut dan perawatan yang lebih intensif di Banda Aceh.

“Tim penyelamatan kali ini, terdiri dari Tim medis balai dan Resort Wilayah 14 Aceh Tenggara – SKW II Subulussalam serta didukung Balai Besar TNGL, tim medis FKL, WCS, RPH Tongra-KPH Wilayah 5 dan Polsek Terangun. Informasi adanya Harimau Sumatera yang terjerat, diperoleh dari petugas pengamanan RPH Tongra, Terangun pada Sabtu sore (17/10). Sejak hari Minggu pagi (8/10), tim melakukan upaya penyelamatan satwa malang tersebut,” tutur Agus.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati. Selain itu, kami himbau untuk tidak memasang jerat/pagar jerat babi, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menyebut, beberapa aktivitas tersebut juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Harimau Sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

“Kami mengapresiasi dukungan semua pihak khususnya masyarakat di Desa Malelang Jaya, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues yang sangat antusias membantu proses evakuasi. Mereka pun mendukung untuk dilakukan pelepasliaran kembali di wilayah kawasan hutan Terangun, karena menurut mereka, harimau tersebut adalah satwa penghuni di wilayah hutan Terangun yang harus dikembalikan ke wilayah tersebut,” kata Agus.

Sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap kelangsungan hidup harimau tersebut, mereka mengusulkan nama “Jaya” pada harimau betina tersebut.

Sementara itu, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Indra Exploitasia mengatakan harimau mempunyai peran dan fungsi penting bagi alam. Kita perlu menyadari nilai eksistensi spesies ini begitu dibutuhkan dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Untuk itu, pemerintah berupaya keras dalam menyelamatkan satwa ini dari segala bentuk ancaman dan gangguan serta bagaimana meningkatkan populasinya di alam,” sebutnya.[RIL]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU