Sunday, April 28, 2024
spot_img

Bupati Serahkan 20.000 Rok untuk WH

Besok, Bupati Serahkan 20.000 Rok untuk WH

MEULABOH | ACEHKITA.COM — Bupati Aceh Barat Ramli Mansur dijadwalkan akan menyerahkan 20 ribu potong rok kepada Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah dalam sebuah apel pagi di kantor bupati, Kamis (27/5).

Rok itu nantinya akan dibagikan kepada warga Aceh Barat yang terjebak razia busana muslim yang masih memakai celana ketat. “Ini tindakan persuasif yang akan kita lakukan. Jadi tidak ada pengguntingan celana seperti diberitakan media,” kata Bupati Ramli Mansur saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa sore.

Selain disebarkan oleh petugas WH, rok juga akan dibagi-bagikan oleh tim sosialisasi yang beranggotakan kepala desa, kepala mukim, tokoh adat, ulama, dan tokoh masyarakat.

“Pembagian rok ini dimaksudkan agar warga tidak merasa teraniaya dengan kebijakan yang kita buat. Rok ini juga sebagai bentuk ganti rugi bagi warga,” ujar bupati yang bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka ini.

Ramli beralasan, kebijakan larangan memakai celana ketat ini sebagai upaya melaksanakan syariat Islam secara sempurna.

Ramli menghembuskan wacana pelarangan celana ini di penghujung tahun 2009. Sebelumnya dia merencanakan kebijakan ini diberlakukan pada awal 2010. Upaya Ramli mendapat tentangan dari sejumlah kalangan, hingga rencana ini tertunda. Baru pada 25 Mei, Bupati Ramli menandatangani Peraturan Bupati tentang busana muslim bagi warga Aceh Barat.

Pada Kamis ini, awal rok itu dibagikan kepada warga. Ada tiga titik razia yang memungkinkan pembagian rok oleh WH yaitu di kawasan Kaway XVI, Kecamatan Meureubo, dan Arongan Lambalek. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU