BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pemerintah Thailand telah membebaskan enam nelayan asal Aceh. Keenam nelayan itu dibebaskan karena masih di bawah umur. Kini mereka ditampung di Rumah Singgah Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, dan rencananya besok akan dipulangkan ke Aceh.
Kedatangan enam nelayan anak itu dijemput oleh Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (16/7). Mereka tiba di sana sekitar pukul 17.45 WIB setelah terbang menggunakan pesawat Garuda nomor penerbangan GA 867 ETA.
“Sesampainya di bandara mereka semua diarahkan untuk mengisi kartu kewaspadaan kesehatan, dan rapid test yang dibantu oleh pihak keamanan terkait di bandara. Setelah itu mereka diizinkan pulang,” kata Kepala BPPA, Almuniza Kamal, kepada jurnalis, Jumat (17/7).
Selama di Jakarta, nelayan itu akan diasuh sementara oleh pihak BPPA dan menempati Rumah Singgah Provinsi Aceh di Jakarta. Rencananya mereka akan dipulangkan ke Aceh pada Sabtu (18/7), besok.
Almuniza menjelaskan setelah menjalani peradilan, enam nelayan di bawah umur itu dianggap masih memiliki masa depan yang panjang, tidak pernah melanggar hukum Thailand, dan memperoleh penilaian baik dari rumah penitipan anak.
“Oleh sebab itu, pihak Imigrasi Thailand melakukan transfer repatrian dari Phang Nga ke Bangkok untuk karantina mandiri selama 14 hari yang telah selesai pada tanggal 9 Juli 2020 lalu,” ujarnya.
Adapun keenam nelayan yang akan dipulangkan ke Aceh pada Sabtu besok masing-masingnya:
1. Mawardi (16) asal kampung Mata Bunga, Desa Sejatera, Aceh Timur
2. Iqbal (16) asal Kampung Leugeu Baru, Desa Melati, Perurlak, Aceh Timur,
3. Abdul (16) asal Kampung Payah Pengat, Desa Dama Pulau.
4. M Israkil Kasta (17) asal Pulo Blang Mang
5.Hamdan (17) asal Puedawa Rayeuk
6. Mustafa (17) yang berasal dari Idi Cut.
Sebelumnya, keenam anak di bawah umur itu diamankan Pemerintah Thailand pada 10 Maret dan 21 Januari 2020 lalu, di Perairan Andaman bersama 51 nelayan lainnya, dengan waktu dan kapal yang berbeda, yakni KM Tuah Sulthan dan KM Perkasa Mahera dan Vothus.
Saat ini, keenam anak tersebut ditampung di Rumah Singgah BPPA di Jakarta sebelum dipulangkan ke Aceh besok. Sementara, 51 satu ABK asal Aceh lainnya masih menjalani proses hukuman hingga saat ini di Thailand.[]