Friday, April 26, 2024
spot_img

Bersengketa Tanah, Oknum TNI AL Bongkar Rumah Warga

SABANG | ACEHKITA.COM — Apes benar nasib Syahruddin (37), warga Gampong Aneuk Laot, Sabang, yang terpaksa harus kehilangan rumahnya akibat bersengketa tanah dengan TNI Angkatan Laut Sabang. Rumah yang didirikan di atas tanah seluas lima hektar itu dirubuhkan pada 14 Juni lalu.

TNI AL menuding Syahruddin membangun rumah pada tahun 1979 di atas tanah milik TNI AL. Sementara Syahruddin memegang sertifikat jual beli tanah warisan ayahnya itu, yang dibeli seharga 153 mayam emas murni.

Pada Rabu (2/6) lalu, TNI AL mengirim surat kepada Syahruddin dan memintanya segera mengosongkan tanah itu. Namun Syahruddin menolak. Pihak DPRK Sabang bahan meminta TNI AL menunda eksekusi tanah itu. Namun, upaya mediasi ini tak membuahkan hasil. Pada 14 Juni lalu, sejumlah anggota TNI AL membongkar paksa rumah Syahruddin.

“Dalam pembongkaran itu, saya mengalami penyiksaan,” kata Syahruddin saat melapor ke Koalisi NGO HAM Aceh, KontraS, dan LBH Banda Aceh.

TNI AL mengantongi sertifikat hak pakai nomor 11/1994. “Ini cacat dan batal demi hukum, karena SK Dirjen Agraria No. SK 2/H.Peng/ 68 yang berisikan bahwa tanah tersebut harus didaftarkan dalam jangka waktu setahun. Artinya Sertifikat Hak Pakai selambat-lambatnya harus keluar di tahun 1969, akan tetapi kenyataannya sertifikat hak pakai tersebut baru ada 26 tahun kemudian yaitu pada tahun 1994,” kata Mustiqal Syahputra, kepala Devisi Ekonomi Sosial dan Budaya LBH Banda Aceh dalam siaran pers, Minggu (20/6). []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU