Friday, May 3, 2024
spot_img

Bentuk Pengadilan HAM di Aceh: Mahasiswa

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Puluhan mahasiswa berunjukrasa ke Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis (20/5), mendesak Undang-Undang Pemerintah Aceh direvesi agar sesuai dengan MoU Helsinki.

Massa Aliansi Mahasiswa Pemuda Damai Aceh (Ampeda) juga menuntut pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi serta Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh.

Azwar, seorang orator massa mengatakan damai yang sudah hampir 5 tahun berjalan di Aceh belum berarti apa-apa, karena masyarakat banyak yang belum sejahtera.

Ia mengatakan UU nomor 11 tahun tentang Pemerintah Aceh yang telah disahkan 2006 lalu, masih banyak yang belum sesuai dengan butir MoU Helsinki. “Kami mendesak UU PA direvisi,” katanya.

Menurutnya, Aceh juga sangat membutuhkan KKR dan Pengadilan HAM untuk memberi keadilan bagi keluarga korban. Jika tidak, kata dia, dikhawatirkan damai tak bisa bertahan karena ada dendam yang belum hilang dari keluarga korban kekerasan konflik Aceh.

Mahasiswa juga menuntut pembebasan tahanan politik Aceh yang hingga kini masih mendekam dipenjara.

Aksi mahasiswa ditanggapi Dewan. Jamaluddin T Muku, seorang anggota DPRA di depan massa
mengatakan, tapol Aceh yang masih ditahan sekarang tak dianggap sebagai GAM, karena saat pemeriksaan dulu mereka tak mengaku dirinya GAM. ”Ini yang sulit,” katanya.

Soal revisi UU PA dan Pengadilan HAM, Muku menyebutkan itu kewenangan Pemerintah Pusat. Namun dia berjanji akan terus memperjuangkan dengan legislatif lainnya.

Mahasiswa sempat kecewa karena saat itu ingin menjumpai Pimpinan Dewan dan Ketua Komisi A DPRA. Menurut Muku, Petinggi Dewan itu sedang keluar Banda Aceh.

Usai mendengar pernyataan Muku, mahasiswa bergerak ke Simpang Lima, Banda Aceh dan menggelar aksi serupa di sana. Massa membawa spanduk dan berorasi. Aksi dikawal oleh puluhan Polisi dan Satpol PP.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU