Saturday, April 27, 2024
spot_img

Bekas Napi dan Kombatan Serahkan Senjata Ilegal

LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Empat warga menyerahkan empat pucuk senjata api ilegal kepada pihak Kepolisian Resor Lhokseumawe menyusul berakhirnya maklumat penyerahan senjata api. Penyerahan senjata api dan amunisi ini dilakukan secara terpisah dalam dua hari terakhir ini.

Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe AKP Prasetyo mengatakan, empat pucuk senjata itu masing-masing satu pucuk AK-56, dua unit pistol FN Baretta kaliber 9 mm, dan satu pistol rakitan. Ikut juga diserahkan 21 butir amunisi AK-56.

Prasetyo menyebutkan, pistol FN diserahkan oleh AD, bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka. Sedangkan 21 butir amunisi dan AK-56 diserahkan oleh bekas narapidana yang merampok BCA. Sementara satu pucuk pistol diserahkan oleh warga berinisial FA, yang pernah merampok di kawasan Panton Labu, Aceh Utara. Seorang bekas GAM berinisial AM juga ikut menyerahkan satu pucuk pistol rakitan.

“Mereka menyerahkan senjata secara sukarela,” kata Prasetyo kepada wartawan di Lhokswumawe, Jumat (24/2). []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU