LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Empat warga menyerahkan empat pucuk senjata api ilegal kepada pihak Kepolisian Resor Lhokseumawe menyusul berakhirnya maklumat penyerahan senjata api. Penyerahan senjata api dan amunisi ini dilakukan secara terpisah dalam dua hari terakhir ini.
Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe AKP Prasetyo mengatakan, empat pucuk senjata itu masing-masing satu pucuk AK-56, dua unit pistol FN Baretta kaliber 9 mm, dan satu pistol rakitan. Ikut juga diserahkan 21 butir amunisi AK-56.
Prasetyo menyebutkan, pistol FN diserahkan oleh AD, bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka. Sedangkan 21 butir amunisi dan AK-56 diserahkan oleh bekas narapidana yang merampok BCA. Sementara satu pucuk pistol diserahkan oleh warga berinisial FA, yang pernah merampok di kawasan Panton Labu, Aceh Utara. Seorang bekas GAM berinisial AM juga ikut menyerahkan satu pucuk pistol rakitan.
“Mereka menyerahkan senjata secara sukarela,” kata Prasetyo kepada wartawan di Lhokswumawe, Jumat (24/2). []