Friday, April 26, 2024
spot_img

Proses Hukum Kasus Sabu Jalan Terus

JANTHO | ACEHKITA.COM — Hilangnya barang bukti sabu-sabu seberat 530,4 gram dengan nilai Rp 2 Milyar dari gudang penyimpanan Kejaksaan Negeri Jantho pertengahan September lalu, tak akan mengganggu proses hukum kasus tersebut. Meski tanpa barang bukti, proses hukum tersebut dapat dilanjutkan karena hilangnya bukti dapat dikuatkan dengan surat dari kepolisian.

“Saya rasa tak masalah kasusnya tetap dilanjutkan, nanti dikuatkan dengan surat kehilangan dari kepolisian. Karena ini memang telah terjadi bukan dibuat-buat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jantho Hasanuddin Gasing kepada acehkita.com, Sabtu (26/9).

Hasanuddin mengatakan sangat terkejut saat mendengar hilangnya barang bukti di ruang penyimpanan. Barang sitaan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blangbintang tersebut sebenarnya sudah dijaga sesuai standar pengamanan.

Meski saat itu seluruh pegawai telah libur, namun Hasanuddin mengaku setiap malam ada yang bertugas menjaga. Namun pada malam naas tersebut salah seorang pegawai yang bertugas mangkir. Sehingga malam tersebut hanya satu orang yang menjaga kantor.

“Saya tidak di Jantho waktu itu karena sudah libur dan setelah mendapat kabar langsung kembali dari ke Jantho. Jujur saya sangat kesal dengan pegawai saya kenapa mengabaikan perintah,” ujar Hasanuddin yang baru lima bulan menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Jantho.

Hasanuddin menyebutkan akan memberi sangsi pegawai yang mangkir pada malam tersebut. Ia juga tidak menapik bahwa terkait peristiwa tersebut pihaknya ikut diperiksa jaksa bidang pengawas Kejaksaan Tinggi Aceh. “Sangsi terserah atasanlah nanti, karena kami juga akan menjalani pemeriksaan Jamwas tapi prosesnya belum mungkin Senin,” ungkap dia.

Menurut Hasanuddin terkait adanya dugaan keterlibatan oknum jaksa, ia menyerahkan seluruhnya kepada proses penyidikan pihak kepolisian. “Saya sangat berharap polisi dapat mengungkap jadi siapapun yang terlibat dapat diproses tanpa terkecuali,” pungkasnya. []

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU