LHOKSEUMAWE — Kepolisian Resort Lhokseumawe berhasil menyita 41 kilogram sabu yang disimpan di rumah seorang warga di Desa Meunasah Teunong, Kecamatan Blang Mangat, Sabtu. Selain menyita sabu, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MU.
Kepala Kepolisian Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman menyebutkan, penyitaan dan penangkapan gembong sabu ini merupakan terbesar yang ditemukan di Lhokseumawe.
Penggerebekan dan penyitaan 41 kilogram sabu dilakukan polisi setelah memperoleh informasi dari warga bahwa ada aktivitas penyelundupan sabu dari Malaysia, melalui jalur laut. []