Friday, March 29, 2024
spot_img

Bandar dan 41 Kilogram Sabu Ditangkap Polisi Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE — Kepolisian Resort Lhokseumawe berhasil menyita 41 kilogram sabu yang disimpan di rumah seorang warga di Desa Meunasah Teunong, Kecamatan Blang Mangat, Sabtu. Selain menyita sabu, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MU.

Kepala Kepolisian Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman menyebutkan, penyitaan dan penangkapan gembong sabu ini merupakan terbesar yang ditemukan di Lhokseumawe.

Penggerebekan dan penyitaan 41 kilogram sabu dilakukan polisi setelah memperoleh informasi dari warga bahwa ada aktivitas penyelundupan sabu dari Malaysia, melalui jalur laut. []

ACEHVIDEO

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU