Friday, April 26, 2024
spot_img

Atribut GAM Diusulkan Jadi Bendera dan Lambang Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Aceh mengusulkan atribut yang pernah digunakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai lambang dan bendera Aceh. Sejumlah kalangan mempertanyakan alasan Pemerintah Aceh dalam usulan bendera dan lambang daerah ini.

Ilustrasi: Bendera dan Lambang GAM
Usulan itu dituangkan dalam Rancangan Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh yang kini tengah dibahas di tingkat parlemen. Rancangan qanun yang dibahas DPR Aceh terdiri atas lima bab dan 29 pasal. Ini merupakan qanun prioritas 2012 yang diusulkan pihak eksekutif.

Untuk mensosialisasikan rancangan qanun ini, pada Senin (19/11) siang, DPRA menggelar rapat dengar pendapat umum di gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala, yang diikuti ratusan peserta.

Dalam rancangan qanun itu disebutkan, bendera Aceh berwarna dasar merah dengan dua buah garis lurus putih di bagian atas dan bawah, satu garis hitam di bagian bawah dan atas, serta dilengkapi bulan bintang warna putih di bagian tengah.

Sedangkan lambang Aceh berbentuk gambar yang terdiri atas singa, burak, rencong, gliwang, perisai, rangkaian bunga, daun padi, jangkar, huruf ta tulisan Arab, kemudi, dan bulan bintang, serta bertuliskan semboyan hudep beu sare mate beu sajan yang ditulis dengan aksara Arab-Jawi.

Dosen sejarah pada Fakultas Adab IAIN Ar-Raniry Banda Aceh Husaini Husda menyebutkan, Kesultanan Aceh dulu memiliki dua jenis bendera, yaitu merah dan putih. Bendera merah dikibarkan kala perang atau konflik. Sedangkan putih dikibarkan kala damai.

Husaini Husda ikut mengkritisi bendera dan lambang Aceh yang diusulkan pemerintah. Menurutnya, bendera dan lambang suatu daerah harus mempunyai ciri khas tertentu, sehingga jika orang melihat langsung mengetahuinya.

“Ini belum ada ciri khas Aceh. Lambang Aceh yang berupa burak dan singa ini terkesan sekali Eropa,” kata Husaini pada rapat dengar pendapat itu.

Bendera dan lambang Aceh diharapkan menjadi pemersatu seluruh suku dan golongan yang ada di Aceh. “Kita buat bendera dan lambang ini untuk menciptakan persatuan, jangan tercerai-berai lagi,” kata Muhammad Yunus Usman, 80 tahun, warga Aceh Timur. “Jangan tergesa-gesa.”

Dukungan terhadap atribut GAM menjadi lambang dan bendera daerah Aceh datang dari bekas anggota GAM dan kader Partai Aceh. “Kami siap mendukung bendera dan lambang Aceh seperti dalam qanun ini. Lanjutkan pembahasannya, Pak. Kalau perlu massa, kami siap memberikan dukungan,” kata Nur Azizah, ketua Pasukan Inong Balee Komite Peralihan Aceh Pusat.

Dukungan serupa juga diberikan oleh sejumlah mantan anggota GAM dan kader Partai Aceh lainnya. Sekretaris Partai Aceh Kota Banda Aceh Hendra Fadli menyebutkan, bendera dan lambang Aceh harus mempunyai nilai ideologis, bukan nilai historis semata.

Menurut mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh ini, lambang dan bendera harus menjadi pemersatu Aceh. “Simbol dan bendera harus menjadi simbol perekat, pemersatu kepentingan ideologi politik keacehan,” kata Hendra pada RDPU itu.

Untuk itu, Hendra menyatakan Partai Aceh Kota Banda Aceh akan memberikan dukungan terhadap bendera dan lambang daerah yang diajukan dalam rancangan qanun tersebut.

“Kami dari Partai Aceh Kota Banda Aceh, real 1.325 anggota yang verified, siap kami pertahankan bendera ini, dengan apa pun caranya,” kata Hendra Fadli. “Simbol ini mampu menjadi pemersatu bagi kepentingan ideologi politik keacehan.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU