Thursday, April 25, 2024
spot_img

ASN di Bireuen Bakal Diwajibkan Pakai Sarung dan Peci

BIREUEN | ACEHKITA.COM – Bupati Bireuen mewajibkan seluruh ASN, Tenaga Honorer, dan Tenaga Bakti, untuk mengenakan sarung dan peci bagi pegawai pria dan bagi pegawai perempuan diwajibkan memakai sarung yang dipadukan baju kurung pada setiap hari Jumat.

Demikian antara lain bunyi Surat Edaran Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani yang tertuang dalam SE bernomor 451/975/2020 tentang Pelaksanaan Bireuen sebagai Kota Santri, yang dikeluarkan Selasa (27/10). Sementara penerapannya mulai berlaku pada Jumat (6/11) mendatang.

Surat Edaran yang memuat 5 poin tersebut ditujukan untuk Kepala Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) di jajaran Pemkab Bireuen dan seluruh kepala desa di Kabupaten tersebut. Surat Edaran itu sebagai tindak lanjut setelah ditetapkannya Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri yang dideklarasikan pada 22 Oktober bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional ke-6 tingkat provinsi Aceh yang dipusatkan di Bireuen.

Selain berisi ketentuan tersebut, SE Bupati Bireuen juga memuat empat poin lainnya. Bunyi lengkap SE tentang kewajiban pada poin ketiga itu yang mulai efektif berlaku pada 6 November 2020, berbunyi, “Bagi seluruh PNS, Tenaga Honorer dan Tenaga Bakti pada masing-masing SKPK/Unit Kerja setiap hari Jumat wajib menggunakan pakaian; laki-laki: baju koko warna putih, peci hitam, dan memakai sarung; wanita: baju kurung warna putih, jilbab putih, dan memakai kain sarung.”

Sementara pada poin pertama, Muzakkar meminta supaya digelar pengajian rutin setiap hari Jumat mulai pukul 08.30-10.00 WIB di setiap SKPK dan desa di Bireuen dengan mengundang guru pengajian dari dayah atau pesantren dan para ahli lainnya.

Selanjutnya di poin kedua, SKPK diminta agar melaksanakan bimbingan teknis tentang Aqidah Ahlussunah Wal Jamaaah di dayah/pesantren yang telah mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Bireuen. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU