BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Tim Seleksi Komisi Informasi Aceh DPRA telah menetapkan lima anggota Komisi Informasi Aceh yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan.
Informasi yang diperoleh acehkita.com, keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan bernomor 062/TS-KIA/2012 ditandatangani Adnan Beuransyah selaku ketua tim seleksi.
Dalam surat keputusan tertanggal 21 Maret itu, lima nama dinyatakan lolos, yaitu J. Halim Bangun, Afrizal Tjoetra, Zainuddin T, Liza Dayani, dan Muslim Daud.
Sementara dua calon dinyatakan lulus cadangan, yaitu H. Hamdan dan Saifuddin NH.
Mereka dinyatakan lulus setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPR Aceh pada Senin dan Selasa (19-20/3) lalu. []