SIGLI | ACEHKITA.COM — Tiga warga Desa Pasie Lhok, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, ditangkap polisi karena mengancam anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh, Muhammad, Selasa (28/5/2013) lalu.
Mereka yang pernah menjadi tim pemenangan Muhammad kala Pemilu 2009 lalu berurusan dengan pihak berwajib setelah memaksa Muhammad menyerahkan uang Rp15 juta kepada mereka.
Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Raja Gunawan menyatakan ketiga tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari korban kepada petugas.
Permintaan uang dari Wakil dari Fraksi Partai Aceh itu disertai dengan ancamam gorok oleh tersangka. Akibatnya, korban ketakutan sehingga tidak lagi berani pulang ke Kembang Tanjong.
Dilanjutkan Kasat Reskrim, korban diancam kala ngopi di sebuah warung di Kota Sigli pada 27 Mei 2013. Para pelaku meminta Muhammad menyerahkan uang Rp15 juta. Jika tidak, korban diancam gorok.
“Mereka memaksa malam itu juga harus ada uang Rp15 juta. Saat itu, iPad korban disita tersangka,” kata AKP Raja Gunawan kepada wartawan, Selasa (11/6/2013). []