Monday, May 6, 2024
spot_img

AMP Hutama Karya Disegel

LHOONG | ACEHKITA.COM – Tim penertiban terpadu Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menutup operasional asphal mixing plant (AMP) milik PT Hutama Karya yang berada di Desa Jantang, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Kamis (16/7). Hutama Karya saat ini sedang terlibat pembangunan jalan yang dibiayai USAID, lembaga donor milik Pemerintah Amerika Serikat.

Tempat pengolahan aspal milik Hutama Karya itu disegel karena tidak membayar pajak galian C. Perusahaan BUMN itu melanggar Qanun No 19/2003 tentang Kewajiban Pembayaran Retribusi Material di Aceh Besar.

Koordinator Tim Penertiban Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Usaha Aceh Besar Bakhtiar Is, mengatakan, pemerintah terpaksa menutup operasional perusahaan itu karena sudah beberapa kali diperingatkan agar segera membayar pajak galian C. Namun, peringatan itu tak diindahkan.

“Pada tanggal 23 Juni lalu, kita juga sudah pernah datang ke sini, namun karena manajemen perusahaan tidak berada di tempat, sehingga kita minta mereka untuk datang ke Jantho. Tetapi mereka tidak datang juga, sehingga menutup operasional AMP ini,” kata Bakhtiar.

Sementara itu, manajer Administrasi Umum PT Hutama Karya Bakhtiar, mengatakan, selama ini mereka membeli material yang sudah jadi dari pemasok di sungai dan pajak ditanggung oleh pemasok. Namun, kata Bakhtiar, pemasok tidak menyetor pajak ke pemerintah kabupaten.

“Kami memahami penutupan yang dilakukan ini. Dalam waktu dekat Hutama Karya akan merespons dan segera mengurus tunggakan pajak tersebut,” kata Bakhtiar. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU