Tuesday, April 16, 2024
spot_img

Amnesti Din Minimi, BIN Surati Presiden

JAKARTA — Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jenderal (Purn) Sutiyoso menyurati Presiden Joko Widodo terkait pemberian amnesti untuk Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, buronan gaek yang menyerah pada penghujung 2015 lalu.

“Sudah (dikirim surat ke Presiden –red.),” kata Sutiyoso seperti dilansir merdeka.com, Senin (4/1/2016).

Pria yang akrab disapa Bang Yos itu menyebutkan, sebelum menjemput Din Minimi di pedalaman hutan Julok, Aceh Timur, dua pekan lalu, sudah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo. “Kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau nggak bisa, saya nggak berani lanjut,” ujarnya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa Presiden mempertimbangkan untuk pemberian amnesti umum kepada Din Minimi dan pengikutnya. Bahkan, pemberian amnesti umum itu tengah dipersiapkan untuk selanjutnya diminta pertimbangan DPR RI.

“Presiden menekankan untuk amnesti yang bersifat umum segera dipersiapkan untuk mendapatkan persetujuan dengan DPR. Karena ini prosesnya kan melalui pertimbangan DPR. Jadi bisa bersifat amnesti umum dan abolisi,” ujar Pramono seperti dikutip dari merdeka.com.

Presiden diingatkan untuk tidak memberikan amnesti begitu saja kepada Din Minimi dan pengikutnya, yang selama ini dikenal sebagai kelompok kriminal bersenjata incaran polisi.

Pemberian amnesti kepada Din Minimi dan pengikutnya bisa diberikan setelah yang bersangkutan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dia harus menjalani proses hukum dulu. Putus secara pengadilan bahwa dia bersalah atau tidak, maka di sanalah baru muncul baik amnesti, abolisi, dan sebagainya,” kata Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Zulfikar Muhammad di Banda Aceh, Kamis (31/12/2015).

Sebelumnya, Din Minimi dan pengikutnya menyerahkan diri kepada Kepala BIN Sutiyoso di Julok, Senin (22/12/2015) malam. Selain daftar 120 pengikutnya, Din Minimi juga menyerahkan 15 pucuk senapan dan sekarung amunisi.

Polisi menyatakan Din Minimi sebagai buronan yang terlibat dalam 14 kasus kekerasan bersenjata di Aceh dalam setahun terakhir, termasuk penyanderaan dan pembunuhan dua anggota intel Kodim Aceh Utara di pedalaman Kecamatan Nisam Antara, 24 Maret 2015 lalu.

“Kita akan tetap memproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Husein Hamidi kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (31/12/2015).

Namun Din Minimi membantah terlibat dalam kasus kekerasan bersenjata, penculikan, dan penembakan dua intel Kodim. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU