BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sejumlah lembaga dan individu yang peduli pada isu perempuan dan anak menggelar aksi solidaritas terhadap korban kekerasan seksual yang marak terjadi di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir.
Aksi solidaritas itu dipusatkan di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (11/5/2016). Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Kasus teranyar adalah pemerkosaan yang menimpa seorang gadis di Simeulue beberapa hari lalu. Sedangkan kasus lain adalah kematian Yuyun, yang diperkosa 14 remaja di Bengkulu.
Pada aksi pagi tadi, para aktivis mengusung pelbagai poster dan spanduk yang meminta agar pemerintah serius menangani kasus kekerasan seksual yang makin marak terjadi.
“Kami mendesak pejabat pemerintah untuk meneguhkan sikapnya secara serius berkomutmen untuk pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undangan Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujar Koordinator Aksi Solidaritas Aceh untuk Korban Kekerasan Seksual, Eva Khovivah.
Pemerintah juga diminta untuk memperhatikan hak-hak korban, termasuk rasa keadilan, rehabilitasi, dan jaminan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
Eva juga meminta agar pelaku kekerasan dan kejahatan seksual untuk dihukum seberat-beratnya.
Jaringan Pantau Aceh mencatat ada 231 kasus kekerasan seksual dialami perempuan dan anak di provinsi yang memberlakukan syariat Islam ini. Pelakunya, kebanyakan adalah orang terdekat korban. JPA mencatat ada 27 kasus kekerasan seksual yang dialami anak merupakan kasus pemerkosaan sedarah. []
SABARUN