SIGLI | ACEHKITA.COM — Menanggulangi belum selesainya akte kelahiran bagi anak-anak yang hendak menempuh pendidikan, Pemerintah Kabupaten Pidie mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti sementara akte kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Marzuki menyebutkan, pelajar masuk sekolah tidak perlu khawatir belum siapnya kutipan akte kelahiran.
“Untuk kebutuhan itu akan dibekali surat keterangan sementara yang menerangkan bahwa kutipan akte kelahiran yang bersangkutan masih dalam proses,” kata Marzuki di Sigli, Jumat (14/6/2013).
Kepada acehkita, Marzuki menuturkan, sejumlah data pembuatan kutipan akte kelahiran tahun 2011 masih sedang dirampungkan, sejak adanya ketentuan baru tidak lagi sidang di pengadilan, maka maka pemohon kembali bertambah, ujarnya. []