BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla memberikan arahan kepada Gubernur Zaini Abdullah agar mengizinkan para imigran Tamil, Srilanka, mendarat di Aceh. Keputusan ini diambil setelah Gubernur Zaini menemui Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.
Kapal yang mengangkut 44 imigran Tamil terdampar di perairan Lhoknga sejak Sabtu pekan lalu. Meski hanya berjarak lima meter dari darat, para imigran tetap tidak diperbolehkan mendarat di Lhoknga, karena mereka tidak memiliki dokumen sah.
Keberadaan pengungsi ini mengundang perhatian dunia. Pihak UNHCR dan IOM menurunkan stafnya ke Lhoknga untuk melobi pemerintah Aceh agar membolehkan imigran mendarat.
Gubernur Zaini sempat mengeluarkan pernyataan bahwa imigran tidak boleh memasuki darat Aceh. Namun, sikapnya melunak setelah bertemu Wapres Jusuf Kalla dan menerima perintah tertulis (memo).
Zaini menyebutkan imigran Tamil boleh masuk Aceh pada akhirnya. “Wapres telah memberi arahan agar, mereka para pengungsi diberi izin mendarat,” kata Gubernur Zaini seperti dikutip dari Serambinews.com.
Seperti diberitakan acehkita.com sebelumnya, memo Wapres Jusuf Kalla memerintahkan Zaini memberikan izin pengungsi Tamil mendarat di Aceh. “… agar diterima dan beri izin mendarat,” perintah JK.
Selain itu, JK memerintahkan Pemerintah Aceh untuk memberikan bantuan makanan, BBM, dan perbaikan kapal. “Kalau semua berjalan baik, dipersilakan berlayar lagi,” ujar JK.
Para imigran Tamil sebelumnya meminta bantuan 7.000 liter solar, oli kapal, dan perbaikan mesin agar mereka bisa melanjutkan pelayaran ke tanah harapan di Chrismast Island, Australia. []