BANDA ACEH | ACEHKITA.tv — Robby Meyer, bos PT Bintang Saudara, ditangkap petugas intelijen Kejaksaan Agung di Jalan S. Parman, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/8) pagi. Ia merupakan buronan Kejaksaan Tinggi Aceh terkait kasus penipuan senilai Rp3,6 milyar proyek pembangunan 167 unit rumah korban tsunami di Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Kini, ia ditahan di LP Pagar Air, Lambaro, Aceh Besar. [Maimun Saleh/ACEHKITA.tv]