Thursday, April 25, 2024
spot_img

PATTIRO Temukan Pupuk Bersubsidi Dijual Rp150 Ribu/Sak

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Lembaga Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Aceh menemukan, harga pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Aceh Besar dijual lebih tinggi dari harga resmi, bahkan mencapai Rp150r ibu per sak.

Kepala Divisi Penelitian PATTIRO Aceh, Husni A Djalil mengatakan, penjualan pupuk subsidi yang lebih mahal dari harga resmi yakni Rp90 ribu per sak, sangat memberatkan petani.

“Banyak petani mengeluh karena harus membelinya lebih mahal dari harga resmi,” kata Husni dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa 14 Agustus 2012.

Kasus ini bukan hanya terjadi di kios-kios pengecer tak resmi, namun juga ditemukan pada pengecer resmi. Harga jualnya bervariasi dari Rp95 ribu hingga Rp150 ribu per sak. Tak sedikit petani yang harus mengeluarkan biaya ekstra karena tak ada pengecer pupuk resmi di kecamatannya, seperti terjadi di Kecamatan Lhok Nga.

Data BadanPenyuluhan Pertanian Ketahanan Pangan (BP2KP) pada musim tanam 2012, jumlahpupuk bersubsidi yang disalurkanke Aceh Besar mencapai 5,186 ton melalui dua distributor dan 48 kios/pengecer resmi.

Berdasarkan hasil monitoring PATTIRO di Kecamatan Lhok Nga, Darussalam, Suka Makmur, dan Kuta Baro, pada Mei hingga Juni 2012, hanya 22,6 persen petani yang membeli pupuk bersubsidi sesuai harga resmi atau Rp90 ribu per sak.

Sementara 13,8 persen lagi membeli dengan harga Rp95 ribupersak,15 persen petani membeli seharga Rp100 ribu per sak, enam persen petani membeli Rp110 ribu per sak dan 5,8 persen menyatakan membeli seharga Rp115 ribu per sak.

Selanjutnya 9,5 persen petani mengaku membeli pupuk bersubsidi seharga Rp120 per sak, sebanyak 5,1 persen membeli dengan harga Rp125 ribu per sak, 1,4 persen mengaku membeli Rp130 ribu per sak dan 2,1 persen lainnya mengatakan harus membeli seharga Rp150 ribu per sak.

Survei juga menyebut hanya 58,3 persen petani membeli pupuk subsidi di pengecer resmi. Sedangkan 41 persen sisanya membelinya dipengecer tak resmi.

Survei dilakukan dengan cara mewawancara langsung 146 responden. Masing-masing 137 petani, tujuh kios/pengecer, serta dua distributor. Responden dipilih secara acak.

Menurut Husni A Djalil, alasan pengecer menjual pupuk bersubsidi lebih mahal, sebab mereka hanya mendapat untung sekitar Rp5.000 per sak jika dijual dengan harga resmi.

Indra (29), seorang petani di Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar mengatakan, penjualan pupuk bersubsidi di atas harga resmi sangat memberatkan petani.

“Para petani sangat terbebani bila pengecer menjual harga pupuk subsidi di atas harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah segera menertibkan harga pupuk subsidi sesuai harga resmi danmengawasi secara ketat penyaluran dan system pemasaran pupuk bersubsidi kepada petani.

“Pemerintah harus kontrol itu, jangan dibiarkan saja,” kata Indra. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU