BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Aceh memusnahkan 4,5 ton lebih ganja dan hampir satu kilogram sabu-sabu di Markas Kepolisian Aceh, Selasa (15/12). Ganja dan sabu merupakan barang bukti yang berhasil disita dalam operasi Antik Rencong sepanjang akhir 2008 hingga November 2009.
Dalam operasi setahun itu, Polisi Aceh menemukan 1.142 kasus narkotika. Kasus terbanyak didominasi ganja, disusul sabu-sabu. Sepanjang operasi, polisi juga memusnahkan 200 hektar lebih ladang yang ditanami ganja.
Kepala Kepolisian Aceh Inspektur Jenderal Adityawarman mengatakan, polisi juga menggencarkan operasi pencarian ladang ganja, kepemilikan ganja dan sabu-sabu dalam kurun November-hingga-medio Desember ini.
Selain berhasil mengungkap 21 kasus yang ditemukan di Pidie, Bireuen, dan Aceh Tamiang, polisi juga menangkap 28 tersangka, termasuk tiga polisi dan satu TNI.
“Semua tersangka dalam proses hukum,” kata Adityawarman di Banda Aceh, Selasa. []