BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh mengimbau semua tempat hiburan di ibukota provinsi ini ditutup selama bulan Ramadhan, agar warga khusyuk beribadah. Hotel, café dan rumah kecantikan juga kena warning.
Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Jamal mengatakan, jika imbauan ini tak dindahkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. “Kita akan memberi sanksi peringatan hingga mencabut izin usahanya,” katanya, Rabu (19/8).
Selama Ramadhan, Pemko melarang tempat hiburan seperti play station, games, dan bilyar membuka usaha. Untuk café dan hotel, selain dilarang menyediakan hiburan karaoke, juga tak dizinkan menyediakan makanan dan minuman di siang hari.
Sementara rumah kecantikan hanya diperbolehkan buka sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. “Ini juga sesuai dengan Qanun Nomor 11 tahun 2002,” kata Illiza.
Kepada penjaja makanan, Illiza mengimbau agar tak membuka usahanya di bawah pukul 16.00 WIB. Rumah makan dan pertokoan lainnya juga diminta tak membuka usahanya di waktu salat tarawih. “Kami akan terus mengawasi,” ujarnya. []