Wednesday, April 17, 2024
spot_img

Pemko Warning Pengusaha Salon & Hotel

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh mengimbau semua tempat hiburan di ibukota provinsi ini ditutup selama bulan Ramadhan, agar warga khusyuk beribadah. Hotel, café dan rumah kecantikan juga kena warning.

Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Jamal mengatakan, jika imbauan ini tak dindahkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. “Kita akan memberi sanksi peringatan hingga mencabut izin usahanya,” katanya, Rabu (19/8).

Selama Ramadhan, Pemko melarang tempat hiburan seperti play station, games, dan bilyar membuka usaha. Untuk café dan hotel, selain dilarang menyediakan hiburan karaoke, juga tak dizinkan menyediakan makanan dan minuman di siang hari.

Sementara rumah kecantikan hanya diperbolehkan buka sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. “Ini juga sesuai dengan Qanun Nomor 11 tahun 2002,” kata Illiza.

Kepada penjaja makanan, Illiza mengimbau agar tak membuka usahanya di bawah pukul 16.00 WIB. Rumah makan dan pertokoan lainnya juga diminta tak membuka usahanya di waktu salat tarawih. “Kami akan terus mengawasi,” ujarnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU