BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Satuan Polisi Pramong Praja Banda Aceh menertibkan sejumlah pedagang musiman yang berjualan di sepanjang trotoar Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (10/06).
Menurut Kepala Satpol PP, Yusnardi, selain tempat tersebut memang tidak boleh digunakan untuk berjualan, penertiban tersebut juga dilakukan berdasarkan surat dari pihak rektorat UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala yang komplain atas tindakan para pedagang musiman tersebut.
“Dari awal memang tempat ini tidak boleh digunakan untuk berjualan, apalagi barang dagangan tidak dibawa pulang setelah habis berjualan, sehingga ada kesan kumuh dan kotor,” ujar Yusnardi.
Selain itu, Satpol PP juga menyiapkan truk untuk mengangkut barang-barang pedagang ke tempat relokasi.
“Kami siapkan truk untuk mengangkut rak atau meja pedagang, jadi pedagang tidak usah merasa susah karena peralatan dagangnya bisa kami angkut dan bawa ke tempat relokasi dengan truk,” tambahnya.
Sedangkan bagi para pedagang yang berjualan di depan Pascasarjana Univeritas Islam Negeri Ar-Raniry, Yusnardi mengatakan akan ditertibkan setelah Idul Fitri nanti.
Sementara itu, KASI Ketentraman dan Ketertiban, Hardi Karmy menjelaskan sebenarnya hampir setiap hari ada penertiban, namun pada Ramadan tahun ini, merupakan kali pertama penertiban dilakukan.
Penertiban dimulai usai salat Jumat sampai sore hari. Untuk sementara, para pedagang direlokasikan ke area dekat lapangan bola Unsyiah.
“Kita tidak mengusir atau menggusur mereka tanpa kita fasilitasi, kita membolehkan mereka untuk menggunakan tempat di samping lapangan bola Unsyiah,” jelas Hardi. []
RISMAYANTI