BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Jajaran Kepolisian Resort Kota Banda Aceh berhasil menangkap dua remaja yang diduga mencuri senjata api jenis Revolver kaliber 38 milik anggota Ditlantas Kepolisian Daerah Aceh.
Aipda Ardian Fahmi kecurian senjata api kala melaksanakan ibadah salat Tarawih pada Rabu (8/6/2016) di Masjid Babul Taqwa Asrama Polisi Lamteumen Timur. Saat itu, senjata, buku tabungan, uang tunai, dan surat kendaraan disimpan di dalam bagasi sepeda motor.
Pelaku, dua remaja yang berinisial MOB (20 tahun) dan AS (18 tahun) membongkar jok sepeda motor Aipda Ardian Fahmi dan mengambil senjata Revolver beserta amunisinya.
Sadar dirinya menjadi korban pencurian, Aipda Ardian Fahmi melapor ke polisi. Kepolisian Resort Banda Aceh membentuk tim khusus untuk mencari pelaku.
Sekitar 48 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap MOB dan AS tak jauh dari lokasi kejadian pada Kamis (9/6/2016) sore.
“Pelaku berhasil kita tangkap. Lokasinya masih di kawasan Lamteumen,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Teuku Saladin kepada wartawan, Sabtu (11/6/2016).
Kapolresta Saladin mengimbau agar personel polisi agar tidak lengah dalam menyimpan senjata api miliknya.
“Senjata api itu ibarat “istri pertama” bagi polisi. Jadi kita jaga lebih dari istri asli,” ujar Saladin. []
GHAISAN