PIDIE | ACEHKITA.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie menetapkan masa tanggap darurat bencana pascagempa selama tujuh hari. Pada masa tanggap darurat, pemerintah akan fokus pada pembangunan hunian sementara, pelayanan kesehatan, dan penyaluran bantuan makanan.
Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Apriadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pidie menetapkan masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari yaitu mulai dari kemarin hingga 28 Januari mendatang.
“Ini untuk menangani dampak gempa kemarin,” kata Apriadi, Rabu (23/1/2013).
Selama masa tanggap darurat itu, jelasnya, pihaknya akan fokus untuk membangun hunian sementara berupa tenda yang dipasang di dekat rumah asal. Selain itu, juga untuk menyalurkan logistik kepada warga.
“Tanggap darurat ini juga untuk penanganan medis bagi warga yang menderita luka-luka,” ujarnya. []