Tuesday, April 23, 2024
spot_img

Pemkab Pidie Tetapkan Masa Tanggap Darurat Pascagempa

PIDIE | ACEHKITA.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie menetapkan masa tanggap darurat bencana pascagempa selama tujuh hari. Pada masa tanggap darurat, pemerintah akan fokus pada pembangunan hunian sementara, pelayanan kesehatan, dan penyaluran bantuan makanan.

Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Apriadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pidie menetapkan masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari yaitu mulai dari kemarin hingga 28 Januari mendatang.

“Ini untuk menangani dampak gempa kemarin,” kata Apriadi, Rabu (23/1/2013).

Selama masa tanggap darurat itu, jelasnya, pihaknya akan fokus untuk membangun hunian sementara berupa tenda yang dipasang di dekat rumah asal. Selain itu, juga untuk menyalurkan logistik kepada warga.

“Tanggap darurat ini juga untuk penanganan medis bagi warga yang menderita luka-luka,” ujarnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU