BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Aparat Kepolisian Resort Kota Banda Aceh berhasil menciduk empat pelaku pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda pada Minggu (9/9) malam. Selain empat pelaku, polisi juga mengamankan satu orang anak kecil yang ikut terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor itu.
Polisi menangkap para tersangka di kawasan Aceh Besar dan Neusu, Banda Aceh. Dari empat tersangka yang berhasil ditangkap, dua di antaranya merupakan warga luar Aceh dan dua lagi merupakan pelajar di sebuah Sekolah Menengah Atas di Banda Aceh.
Keempat tersangka yang berhasil ditangkap itu adalah A alias IB (17), RR alias KK (15), SS (28) asal Medan, dan D alias AB (24) asal Klaten, Jawa Tengah. Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Satria F.
“BB yang masih utuh hanya satu. Yang lain mungkin sudah dijual,” kata Wakil Kepala Polresta Banda Aceh AKBP Drs Sugeng Hadi Sutrisno kepada wartawan, Senin (10/9) di Mapolresta Banda Aceh.
Untuk kronologis penangkapannya, kata Sugeng, berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap tersangka yang sudah ditangkap dan melalui pengembangan di lapangan. “Mereka merupakan satu jaringan. Sepeda motor yang berhasil dicuri sudah dijual kepada penadah yang berada di luar Banda Aceh,” jelanya.
Menurut Wakapolresta, para tersangka ini di tangkap di dua lokasi berbeda yaitu KK ditangkap di Samahani Aceh Besar dan tiga tersangka lainnya di tangkap di kawasan Neusu. “Tiga bersangka yang berhasil di tangkap di Neusu merupakan hasil dari pengembangan dari anak kecil ini (kami tidak menyebutkan inisial anak kecil ini, namun wakapolresta menyebutkan saat di wawancara-red),” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun acehkita.com, anak kecil tersebut masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas enam. Peran anak kecil itu, jelas Sugeng, adalah untuk memonitor target pencurian. “Anak kecil ini hanya untuk memonitor target. Setelah pemilik sepada motor masuk, baru mereka beraksi,” pungkasnya.[]