BANDA ACEH. acehkita.com. Dari 37 partai politik nasional peserta pemilu yang bertarung untuk memperebutkan 13 kursi DPR RI di Aceh, dalam pemilu legislatif, 9 April nanti, hanya delapan partai yang diasumsikan bakal meraih kursi.
Adalah situs www.pemilu.asia yang melakukan asumsi tersebut. Perkiraan perolehan kursi DPR RI juga diprediksi untuk seluruh provinsi di Indonesia. Namun, tidak dijelaskan bagaimana perkiraan perolehan kursi itu dilakukan.
Kedelapan parpol yang diprediksikan bakal meraih kursi DPR RI adalah Partai Golkar tiga kursi, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing mendapatkan dua kursi. Selanjutnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang masing-masing meraih satu kursi.
Seperti diketahui bahwa Provinsi Aceh dibagi dalam dua daerah pemilihan (DP). Disebutkan, DP NAD-1 memperebutkan enam kursi, yang mencakup Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue, Kota Banda Aceh, Sabang, dan Subulussalam.
Sedangkan, DP NAD-1 terdiri dari kabupaten Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Kota Langsa dan Lhokseumawe disebutkan memperebut tujuh kursi.
Menurut asumsi situs itu, Golkar akan meraih satu kursi dari DP NAD-1 dan dua kursi di DP NAD -2. Sedangkan PAN, PKS dan PPP memperoleh satu kursi dari setiap DP. Partai Demokrat mendapatkan kursi di DP NAD-2. Sedangkan, PDIP, PKB dan PBB berasal dari kursi mengambang. []