Friday, May 3, 2024
spot_img

500 Warga Ikut Sosialisasi UU PA

BANDA ACEH,acehkita.com. Sekitar 500 warga Aceh Tengah mengikuti sosialisasi hukum dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh (UU PA), di Gedung Pendari, Takengon, Selasa (14/4).

Mursidi M. Saleh, Kabag Hukum Setdakab Aceh Tengah mengatakan, sosialisasi itu digelar untuk memberi pemahaman hukum, khususnya UU PA yang telah disahkan 2006 lalu. ”Kegiatan ini akan berlangsung dalam lima tahap, sejak hari ini hingga 18 April nanti,” sebutnya.

Tahap Pertama dan kedua berlangsung mulai hari ini hingga besok di Gedung Pendari. Tahap selanjutnya pada 16 April diadakan di Kecamatan Linge, tanggal 17 April di Kecamatan Kebayakan dan pada 18 April dipusatkan di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.

Nasaruddin, Bupati Aceh Tengah, saat membuka acara mengatakan sosialisasi ini sangat penting agar hukum dan UU PA dipemahamani secara seksama. ”Ini perlu ditingkatkan melalui koordinasi yang efektif,” katanya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU