BANDA ACEH,acehkita.com. Sekitar 500 warga Aceh Tengah mengikuti sosialisasi hukum dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh (UU PA), di Gedung Pendari, Takengon, Selasa (14/4).
Mursidi M. Saleh, Kabag Hukum Setdakab Aceh Tengah mengatakan, sosialisasi itu digelar untuk memberi pemahaman hukum, khususnya UU PA yang telah disahkan 2006 lalu. ”Kegiatan ini akan berlangsung dalam lima tahap, sejak hari ini hingga 18 April nanti,” sebutnya.
Tahap Pertama dan kedua berlangsung mulai hari ini hingga besok di Gedung Pendari. Tahap selanjutnya pada 16 April diadakan di Kecamatan Linge, tanggal 17 April di Kecamatan Kebayakan dan pada 18 April dipusatkan di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.
Nasaruddin, Bupati Aceh Tengah, saat membuka acara mengatakan sosialisasi ini sangat penting agar hukum dan UU PA dipemahamani secara seksama. ”Ini perlu ditingkatkan melalui koordinasi yang efektif,” katanya.[]