BANDA ACEH,acehkita.com. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan dana APBN tahun 2008 Pemkab Aceh Tengah. Mohd Anis, Ketua Tim Badan BPK Provinsi Aceh, berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak menjadikan pihaknya sebagai momok menakutkan.
“BPK itu bekerja atas dasar perundang-undangan,” katanya dalam pertemuan dengan Bupati Aceh Tengah Nasaruddin di Takengon, Selasa (14/4).
Anis menyebutkan, timnya terdiri lima orang mengaudit penggunaan dana bersumber dari APBN 2008 di SKPD Aceh Tengah selama 35 hari. Sebelum bertugas, BPK akan berkoordinasi dengan Sekdakab setempat. “Kami minta pihak SKPD dapat menerima kami sebagai patner,” ujarnya.
Tahun lalu, Aceh Tengah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI bersama Kabupaten Banjar, Banten dan Provinsi Gorontalo karena dinilai transparan dalam penggunaan dana pembangunan dari APBN 2007.
Nasaruddin, Bupati Aceh Tengah meminta para bendahara SKPD dijajarannya agar menyerahkan segala data yang dibutuhkan BPK. Menurutnya, hal itu penting untuk mempertahankan prestasi terbaik yang diemban dataran tinggi Gayo.[]