Saturday, April 20, 2024
spot_img

BPK Audit Pemkab Aceh Tengah

BANDA ACEH,acehkita.com. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan dana APBN tahun 2008 Pemkab Aceh Tengah. Mohd Anis, Ketua Tim Badan BPK Provinsi Aceh, berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak menjadikan pihaknya sebagai momok menakutkan.

“BPK itu bekerja atas dasar perundang-undangan,” katanya dalam pertemuan dengan Bupati Aceh Tengah Nasaruddin di Takengon, Selasa (14/4).

Anis menyebutkan, timnya terdiri lima orang mengaudit penggunaan dana bersumber dari APBN 2008 di SKPD Aceh Tengah selama 35 hari. Sebelum bertugas, BPK akan berkoordinasi dengan Sekdakab setempat. “Kami minta pihak SKPD dapat menerima kami sebagai patner,” ujarnya.

Tahun lalu, Aceh Tengah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI bersama Kabupaten Banjar, Banten dan Provinsi Gorontalo karena dinilai transparan dalam penggunaan dana pembangunan dari APBN 2007.

Nasaruddin, Bupati Aceh Tengah meminta para bendahara SKPD dijajarannya agar menyerahkan segala data yang dibutuhkan BPK. Menurutnya, hal itu penting untuk mempertahankan prestasi terbaik yang diemban dataran tinggi Gayo.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU