Friday, April 19, 2024
spot_img

50 OMS Aceh Kirim Surat Dukungan Permohonan Amnesti Saiful Mahdi ke Presiden Jokowi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Sebanyak 50 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Aceh mengirimkan surat dukungan permohonan amnesti atau pengampunan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Dr Saiful Mahdi, dosen di Universitas Syiah Kuala yang sedang menjalani hukuman penjara terkait kasus pencemaran nama baik yang didakwakan kepadanya.

Surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi tersebut dikirimkan pada Rabu, 15 September 2021. Pengajuan permohonan amnesti ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat sipil atas dipenjaranya Saiful Mahdi tepat di hari pendidikan daerah (Hardikda) Aceh, 2 September 2021.

Saiful Mahdi dilaporkan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah menulis pesan di grup internal WhatsApp “UnsyiahKITA” yang mengkritik proses penerimaan CPNS baru di Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala di tahun 2018.

“Selama ini kami mengenal Dr Saiful Mahdi sebagai akademisi yang berdedikasi terhadap perdamaian Aceh serta pembangunan Aceh pascatsunami,” ujar Riswati, Direktur Flower Aceh yang mewakili Koalisi Aceh Masyarakat Sipil Aceh untuk Amnesti bagi Dr Saiful Mahdi, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9).

Riswati menyebut, Dr Saiful Mahdi adalah pendiri dan direktur eksekutif pertama lembaga penelitian independen The Aceh Institute yang bekerja untuk pembangunan Aceh yang berbasis data, demi Aceh yang damai dan demokratis. Setelah Aceh dilanda Tsunami 2004, Saiful Mahdi yang saat itu sedang menempuh pendidikan S-3 di Cornell University, mendirikan Aceh Relief Fund yang berbasis di New York untuk pengumpulan dan penyaluran bantuan darurat.

Selanjutnya, pascatsunami dan MoU Helsinki, Saiful Mahdi menjadi Direktur International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) yang melaksanakan berbagai penelitian dan pelatihan, termasuk pelatihan bagi instansi pemerintah di Aceh.

Selain itu, Riswati juga menyampaikan bahwa kepakaran Dr Saiful Mahdi di bidang Statistik juga diakui tingkat nasional. Ia ditetapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai Anggota Forum Masyarakat Statistik untuk periode 2019–2020, yang bertugas untuk memberikan saran dan pertimbangan di bidang statistik kepada Badan Pusat Statistik dan Menneg PPN/Kepala Bappenas.

“Oleh karena itu, pemenjaraan terhadap Dr Saiful Mahdi adalah kerugian besar bagi kita semua,” kata Riswati.

Menurutnya, surat dukungan menyatakan bahwa diskusi dan saling kritik di dalam lingkungan kampus seharusnya dapat diselesaikan di internal kampus. Perbedaan pendapat dalam penerimaan CPNS baru seharusnya dapat diselesaikan di dalam kampus Universitas Syiah Kuala. Jika perlu, dengan mediasi dari perwakilan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Surat amnesti yang juga didukung oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Aceh dan Lembaga Bantuan Hukum Jendela Keadilan Aceh (LBH–JKA) ini menyebutkan bahwa Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa implementasi UU ITE perlu menjunjung tinggi keadilan.
“Melalui surat tersebut, atas dasar kemanusiaan, kami mohon kemurahan hati Presiden untuk memberikan amnesti pada Dr Saiful Mahdi. Pemenjaraan seorang dosen dengan kepakaran yang diakui di bidangnya serta berkomitmen tinggi terhadap kejujuran dan kemanusiaan adalah kerugian bagi kita semua,” demikian Riswati.

Sebelumnya, atas dasar kemanusiaan, Presiden Jokowi pernah memberikan amnesti untuk Baiq Nuril yang juga dijerat dengan UU ITE pada Agustus 2019.

Di tingkat nasional, dukungan amnesti telah disampaikan oleh lebih dari 30 lembaga dan individu seperti LP3ES, CSIS, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Faisal Basri, Feri Amasari, dan Yanuar Nugroho. Arsul Sani dari Partai Persatuan Pembangunan juga menyatakan akan mengusulkan amnesti pada Presiden Joko Widodo. Lembaga perlindungan hak asasi manusia Amnesty Internasional juga menggalang dukungan dunia internasional bagi Dr Saiful Mahdi.

Dari Australia, 38 akademisi yang berfokus pada studi Indonesia juga telah mengirimkan surat dukungan mereka. Akademisi tersebut berasal dari beragam universitas seperti Australian National University, Flinders University, Monash University, Macquaire University, Murdoch University, University of Melbourne, University of Western Australia, dan West Sydney University.

Adapun 50 OMS di Aceh yang mendukung amnesti ini adalah Aceh Institute, Asosiasi Fulbright Aceh (Aceh Fulbright Association), Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA), Environmental Innovator (Evator), DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh, Flower Aceh, Forum Bangun Aceh, Forum LSM Aceh, Gerakan Anti Korupsi Aceh (Gerak Aceh), Jaringan Anti Korupsi Gayo (JANGKO), Jaringan Perempuan untuk Keadilan (Jari Aceh), Kanot Bu, Katahati Institute, Koalisi Advokasi dan Pemantauan Hak Anak (KAPHA), dan Koalisi NGO HAM Aceh.

Berikutnya Komisi Kesetaraan KSBSI Aceh, Komunitas Pendar, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Kontras Aceh, Jaringan Advokasi untuk Advokasi Laut Aceh (Jaringan KuaLA), Laboratorium Pengembangan Sosial Keagamaan (LABPSA), Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Aceh, Lembaga Bantuan Hukum Jendela Keadilan Aceh (LBH–JKA), Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (Libas), Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).

Kemudian Pemuda Muhammadiyah Kota Banda Aceh, Pemuda Muhammadiyah Aceh, Pemuda Pecinta Alam (PePAL) Singkil, Perkumpulan Prodelaat, Pidie Development Center (LSM PDC), PKBI Aceh, Puan Addisa, Redelong Institute, Relawan Perempuan untuk Kemanusian (RPuK), Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Aceh, Serikat Inong Aceh (SeIA), Sekolah Anti Korupsi (SAKA), Sekolah HAM Perempuan Flower Aceh, Solidaritas Perempuan Bungong Jeumpa Aceh.

Selanjutnya ada Solidaritas Persaudaraan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Aceh (SPKP HAM Aceh), South Aceh Institute, Walhi Aceh, Yayasan Aceh Hijau , Yayasan Anak Bangsa, Yayasan Bumiku Hijau (YABUMI), Yayasan Darah untuk Aceh, Yayasan Geutanyo, Yayasan PASKA Aceh, Yayasan Pulih Aceh, dan Yayasan Suara Hati Rakyat (SAHARA). []

https://acehkita.com/warkop-rasa-universitas/

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU